Pelecehan Seksual di Jambi

HEBOH! Perempuan di Jambi Ini Dituding Sering Minta Disentuh Remaja Pria

Seorang perempuan di jambi, meminta sejumlah anak menontonnya saat sedang melakukan hubungan badan dengan suami.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) 

Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyentuh bagian-bagian tubuhnya yang sensitif.

Kejadian ini, terangn E, sudah berulang kali terjadi. Saat ini baru terungkap, dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.

Dijelaskannya, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Pelaku memiliki rental PS di kediamannya.

Saat para korban sedang asyik main PS, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti kemauannya.

Dia menjelaskan, suami NT syok pas tahu kejadian ini, termasuk ketika muncul cerita bahwa dirinya ditonton sejumlah anak kecil sedang hubungan badan.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, akan mendampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Kota Jambi ini.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Novrini, mengatakan, sudah koordinasi dengan Polda Jambi.

"Mereka sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Tetapi, Senin besok, kita dari PPA akan mendampingi langsung para korban," kata Asi Novrini, Jumat (3/2/2023).

Penjelasan Psikolog

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jambi, Dessy Pramudiani, menjelaskan penyimpangan seksual adalah gairah atau hasrat yang terjadi secara intens dan berulang pada hal-hal tertentu.

Dalam kasus ini, Dessy menyebutkan anak-anak dan remaja sangat rentan pada berbagai penyimpangan atau kelainan perilaku maupun seksual.

"Apalagi hal tersebut terjadi dan dilakukan kepada anak dan di bawah ancaman orang dewasa," ujarnya, Jumat, (3/2/2023).

Ia mengatakan, kejadian tersebut akan menyebabkan trauma kepada para korban.

Lebih parah lagi, dikatakan Dessy, para korban berkemungkinan untuk melakukan hal yang sama seperti pelaku di kemudian hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved