Berita Muaro Jmabi
90 Persen Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terlibat Kasus Narkoba
Untuk menekankan tingginya angka peredaran narkoba di Jambi, Lapas Perempuan Klas IIB Jambi (Lapuanja) menggelar deklarasi anti narkoba.
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Untuk menekankan tingginya angka peredaran narkoba di Jambi, Lapas Perempuan Klas IIB Jambi (Lapuanja) menggelar deklarasi anti narkoba.
Selain deklarasi, pihaknya juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan berbagai stakeholder yang ada di Jambi.
Kegiatan itu dihadiri oleh Gubernur Jambi H Haris, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Wakil Walikota Jambi, dan berbagai stakeholder lainnya.
Kalapas Lapuanja Irana Agustin menyebut, saat ini hampir 90 persen warga binaan Lapuanja adalah tersandung kasus narkoba, disana ada pengguna, pengedar, ada juga kurir.
"Jumlah tahanan kita ada 181 orang, 32 orang tahanan kasus umum, selebihnya narkoba semua," kata Kalapas.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada semua elemen yang ada di Jambi untuk membantu mengurangi atau menekan angka tindak pidana narkoba terkhusus bagi perempuan.
Makanya dirinya melakukan perjanjian kerjasama dengan berbagai stakeholder agar kedepan warga binaan bisa menata hidup setelah keluar dari masa tahanan.
"Disini mereka diberikan pelatihan, keterampilan sehingga mereka keluar dari sini bisa langsung bekerja dengan skil yang mereka punya," katanya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Minyakita di Jambi, Dewan Minta Pemprov Jambi Analisa Kebutuhan
Baca juga: Fraksi PAN DPRD Jambi Dorong Pemda Desak Kementerian Soal Jalur Sungai untuk Angkutan Batubara
Baca juga: RSUD Hamba Muara Bulian Batanghari Pertahankan Akreditasi Paripurna Bintang Lima
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.