Berita Muaro Jambi
Empat ASN Muaro Jambi Bakal Dipecat
Empat ASN pemerintah kabupaten Muaro Jambi bakal diberhentikan secara tidak terhormat dikarenakan mereka telah menyalahi aturan sesuai dengan PP 53 te
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Empat ASN pemerintah kabupaten Muaro Jambi bakal diberhentikan secara tidak terhormat.
Penghentian keempat pegawai itu dikarenakan mereka telah menyalahi aturan sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PO pegawai.
Pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Muaro Jambi Budhi Hartono ketika dikonfirmasi menyebut, keempat ASN tersebut telah menjalani pembinaan, namun mereka terus mengulangi masalah. Bahkan ada sampai saat ini ada yang tidak tahu keberadaannya.
"Mereka sudah lama tidak masuk, sudah kita bina, tapi tetap saja melanggar," kata Budhi.
Proses penghentian empat ASN itu bukan dari kabupaten saja, namun sudah mendapatkan persetujuan dari BKN dan Kemendagri.
Kata Budhi, saat ini pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tengah menyiapkan surat keputusan (SK) pemecatannya. Jika sudah selesai, dalam waktu dekat akan langsung diberhentikan dari kepegawaian.
Empat orang itu berasal dari tiga instansi, diantaranya dua orang dari Dinas Kesehatan, satu orang dinas perkim dan satu orang lagi dari Dukcapil.
"Keempat orang ini masalahnya beda-beda. Ada yang bermasalah dengan hukum, ada yang bermasalah dengan orang lain sehingga kabur," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tebo Juara II Gubernur Cup 2023, Aspan: Kita Cukup Puas
Baca juga: 24 Koperasi di Kabupaten Sarolangun Terancam Dibekukan
Baca juga: Pj Bupati Harap Ketua PSSI Tebo Baru Berjiwa Olahraga
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
3 Polisi Polres Muaro Jambi Dipecat Tidak Hormat, 2 Kasus Pembunuhan dan 1 Narkoba |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Panen Raya Padi Perdana di Desa Pudak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.