Berita Sarolangun

24 Koperasi di Kabupaten Sarolangun Terancam Dibekukan

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sarolangun, mencatat dari 311 jumlah koperasi di Kabupaten Sarolangun.

TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Kadis Perindagkop dan UMKM Kabupaten Sarolangun Trianto 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sarolangun, mencatat dari 311 jumlah koperasi di Kabupaten Sarolangun. 24 diantaranya terancam dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sarolangun Trianto Jumat. 27/1/2023) menuturkan, hal tersebut diketahui berdasarkan validasi data, dari 311 koperasi tersebut hanya 287 koperasi yang masih memenuhi syarat.

"Sementara ada 24 koperasi yang sudah tidak aktif dan terancam dibekukan, karena dinilai tidak aktif lagi," ujarnya.

Dijelaskannya, dari segi aturan koperasi itu harus melakukan rapat anggota tahunan. Kata dia, pihaknya juga melakukan verifikasi alamat dari koperasi tersebut.

"Setidaknya mereka melakukan rapat anggota tahunan, kemudian tim kita mengecek alamatnya dan ternyata alamatnya sudah tidak ada lagi," ujarnya

Ia menyebutkan, sesuai dasar hukum yang berlaku rapat tahunan itu wajib dilakukan guna untuk pelaporan operasional koperasi tersebut.

"Ketika kita cek anggotanya juga cuma ada satu dua yang masih aktif, rapat tahunan itu wajib secara hukum," ucapnya

Ia menegaskan, 24 koperasi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan akan terancam dibubarkan sesuai dengan mekanisme dalam undang-undang yang berlaku.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pj Bupati Harap Ketua PSSI Tebo Baru Berjiwa Olahraga

Baca juga: 3 Destinasi Wisata di Sekitar Kota Jambi yang Cocok Buat Kamping atau Berkemah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved