Berita Selebriti

Venna Melinda Terbukti Belum Gugat Cerai Ferry Irawan: Siapa Tahu Dia Mau Rukun Lagi

Ternyata hingga saat ini Venna Melinda juga belum melayangkan gugatan cerai dirinya ke Pengadilan Agama.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Venna Melinda dan Ferry Irawan 

TRIBUNJAMBI.COM- Venna Melinda terus mengucapkan bahwa dirinya tak mau berdamai dengan Ferry Irawan.

Namun ternyata hingga saat ini Venna Melinda juga belum melayangkan gugatan cerai dirinya ke Pengadilan Agama.

Dikatakan Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan bahwa atas nama Venna Melinda dan Ferry Irawan belum ada yang mendaftarkan perceraiannya.

“Hingga detik ini sampai tanggal sekarang tidak ada nama tersebut yang mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” sebut Taslimah, Jumat (27/1/2023).

Dikatakan Taslimah bahwa ia tak bisa menceritakan prosedur perceraian jika salah satu pasangan sedang berada di penjara.

“Siapa tahu dia rukun lagi sambil menunggu, yang jelas sampai saat ini tidak ada nama tersebut, yang mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Taslimah.

Baca juga: Pintarnya Ferry Irawan Tutupi Kasus KDRT, Besarkan Suara TV agar Jeritan Venna Melinda Tak Terdengar

Baca juga: Setelah Lakukan Kekerasan, Ucapan Ferry Irawan buat Venna Melinda Kecewa

Baca juga: Venna Melinda Bantah Pukuli Dirinya Sendiri Saat di KDRT Ferry Irawan: Itu Fitnah yang Sangat Kejam

Secara normatif, berdasarkan Pasal 19 alasan untuk mengajukan perceraian sudsh diatur dalam UU yang berlaku.

“Kalau pihak mengajukan perceraian itu diatur disitu, secara umum kalau perkara itu diajukan ya diproses,” katanya.

Menurut Taslimah, secara umum aturan gugatan perceraian boleh diajukan diantaranya Karena salah satu pasangan ada yang berjudi, narkoba, miras, melakukan kekerasan, hingga membahayakan salah satu pihak.

“Itu ada diatur disitu pasal 19 huruf A,” jelas Taslimah.

Jika memang seseorang sedang ditahan, maka akan tetap ada upaya untuk mediasi.

“Sama seperti orang yang nggak ada dipenjara, didamaikan, dimediasi,” sebut Taslimah.

Venna Melinda dan Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan (ist)

Baca juga: Pintu Maaf Tertutup, Venna Melinda Ogah Bertemu Ferry Irawan, Proses Perceraian Dipercepat

“Itu akan dipanggil melalui Lapas tempatnya dioenjara, agar yang bersangkutan bisa menghadiri persidangan,” jelas Taslimah.

Nantinya akan ada petuga yang membantu mengantarkan orang tersebut utnuk hadir di persidangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved