Terima Kunker Komisi II DPR RI, Wagub Jambi Pastikan Netralitas ASN di Pemilu 2024
Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik Komisi II DPR RI, pada Rabu 25 Januari 2023.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik Komisi II DPR RI, pada Rabu 25 Januari 2023.
Adapun kunker Komisi II tersebut dalam rangka tahapan pemilu serentak tahun 2024. Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan di pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikannya dalam menjawab permintaan anggota komisi II DPR RI saat menyampaikan pendapat.
"Soal netralitas ASN tadi, kita harus tegakkan sesuai aturan dan regulasi yang ada," ujar Abdullah Sani.
Kemudian Abdullah Sani juga meminta Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi untuk memantapkan data.
Selain itu, disampaikannya juga pentingnya sosialisasi dan edukasi pemilu 2024 mendatang.
"Sosialisasi ini bukan hanya tugas KPU, maka teman-teman di kominfo juga bisa ikut mensosialisasikan dan mengedukasi," pungkasnya.
Baca juga: Pemilu 2024, Jumlah TPS di Kabupaten Batanghari Bakal Bertambah Jadi 930
Baca juga: Usai Lantik 645 PPS, KPU Merangin Gelar Apel Siaga Pemilu 2024
Baca juga: Buka Orientasi Tugas PPS Pemilu 2024, Wali Kota Jambi Syarif Fasha Ingatkan Hal Ini
Update Hari Kedua Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kab/Kota di Jambi |
![]() |
---|
Rendra Serahkan Bantuan Kursi Roda dari Pemprov Jambi pada Masyarakat Tanjab Barat yang Lumpuh |
![]() |
---|
Komisi III Pertanyakan Progres dan Penanggungjawab Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Jambi |
![]() |
---|
Profil Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi yang Akan Naik Level Maju DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Provinsi Jambi akan Hearing Bersama BKD Terkait Kouta Penerimaan PPPK |
![]() |
---|