Terima Kunker Komisi II DPR RI, Wagub Jambi Pastikan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik Komisi II DPR RI, pada Rabu 25 Januari 2023.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik Komisi II DPR RI, pada Rabu 25 Januari 2023. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik Komisi II DPR RI, pada Rabu 25 Januari 2023.

Adapun kunker Komisi II tersebut dalam rangka tahapan pemilu serentak tahun 2024. Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan di pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikannya dalam menjawab permintaan anggota komisi II DPR RI saat menyampaikan pendapat.

"Soal netralitas ASN tadi, kita harus tegakkan sesuai aturan dan regulasi yang ada," ujar Abdullah Sani.

Kemudian Abdullah Sani juga meminta Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi untuk memantapkan data.

Selain itu, disampaikannya juga pentingnya sosialisasi dan edukasi pemilu 2024 mendatang.

"Sosialisasi ini bukan hanya tugas KPU, maka teman-teman di kominfo juga bisa ikut mensosialisasikan dan mengedukasi," pungkasnya.

Baca juga: Pemilu 2024, Jumlah TPS di Kabupaten Batanghari Bakal Bertambah Jadi 930

Baca juga: Usai Lantik 645 PPS, KPU Merangin Gelar Apel Siaga Pemilu 2024

Baca juga: Buka Orientasi Tugas PPS Pemilu 2024, Wali Kota Jambi Syarif Fasha Ingatkan Hal Ini

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved