Berita Batanghari
Mulai 2023, Dinas Perkim Batanghari Pakai PJU Solar Cell
Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Batanghari mulai tahun ini menggunakan solar cell, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) men
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Batanghari mulai tahun ini menggunakan solar cell, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyebut tak lagi memakai aliran listrik.
“Tahun ini, kita tidak menggunakan listrik, melainkan memakai PJU solar cell. Contohnya ada di kawasan Tahura yang kita pasang sebanyak 10 titik,” kata A Shomad Kadis Perkim Kabupaten Batanghari, Selasa (24/1/2023).
Permulaan di Tahura kata Shomad tidak ada permasalahan. Penggunaan PJU solar cell ini pula didukung Anggota DPRD Batanghari dan sesuai instruksi Bupati Batanghari untuk beralih ke solar cell.
“Keuntungan solar cell ini di mana pun titik kita bisa pasang. Karena selama ini, kalau ada permohonan masyarakat dan ingin kita pasang kendalanya tidak adanya jaringan Pln,”
Walau pun dikatakan Shomad bisa dialiri listrik, tapi membutuhkan tiang dan sebagainya, sementara pada pemasangan baru ini pihaknya tidak menggunakan tiang melainkan hanya besi biasa.
“Kalau solar cell tiangnya ada, lampunya ada, akinya ada dan diletakan di mana pun bisa yang penting tenaga suryanya bisa terserap,” tambahnya.
Untuk tahun ini Dinas Perkim memastikan setiap kecamatan akan terpasang solar cell, namun dirinya belum menyebut lokasi dan jumlah titik yang akan didistribusikan PJU solar cell disebabkan DPA belum diterima.
“Setiap kecamatan kita pasti usulkan. Jelasnya ini bertahap. Tentunya dari usulan masyarakar kita nilia mana yang menjadi prioritas. Yang jelas tempat sarana ibadah, sarana pendidikan dan penyebarangan,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pendarahan Pasca Melahirkan, Warga Tebo Ini Ditandu ke Puskesmas Selama 4 Jam
Baca juga: Profil dan Biodata Muhammad Mardiono, Plt Ketum PPP yang Juga Pengusaha dan Wantimpres
Baca juga: Kuat Maruf Ungkap Sosok Brigadir Yosua Saat Sampaikan Nota Pembelaan: Bantu Biaya Sekolah Anak Saya
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.