Komisi III DPRD Merangin Panggil 5 OPD Penghasil PAD
DPRD Kabupaten Merangin, melakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (24/1/2023).
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, melakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (24/1/2023).
Kelima OPD penghasil PAD tersebut yakni, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah , Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Ketua Komisi III DPRD Merangin, As'ari Elwakas mengatakan, bahwa rapat tersebut menyikapi hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
"Rapat hari ini menyikapi hasil pembahasan Banggar kemarin, bahwa ada beberapa target untuk OPD pengasil PAD. Jadi diawal tahun kita megajak mereka mengejar target tersebut dengan mendudukan Kabag Kerjasama dalam rapat ini," kata Ketua Komisi III.
Ketua DPC Partai Demokrat itu menyebut, jangan sampai pendapatan dan biaya operasional dalam tidak berimbang.
"Untuk itu kita mencari solusi cara menagih, misalnya retribusi sampah rumah tangga, jika petugas menagih dari rumah kerumah tentu butuh biaya, jika saling bekerjasama maka biaya yang kita keluarkan untuk PAD bisa lebih sedikit," kata Pria yang akrab disapa Apuk itu.
Selain OPD pengasil PAD, Komisi III DPRD Merangin juga memanggil Kabag Kerjasama Setda Merangin pada rapat tersebut.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DLH Merangin Akan Gandeng PDAM Terkait Retribusi Sampah Rumah Tangga, Targetkan Rp700 Juta
Baca juga: Grebek Aktivitas PETI, Polres Merangin Tangkap 5 Terduga Pekerja
Baca juga: 645 PPS Jalani Orientasi Usai Dilantik, KPU Merangin: Terkait Pengetahuan Pemilu