Wowon Serial Killer Diduga Siapkan Lubang di Kamar Kosong untuk Bunuh Istri ke-4, Kode Hajatan Besar
Lubang besar ditemukan di kamar Wowon Erawan, tersangka pembunuh berantai terhadap sembilan orang korbannya di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tersangka kasus pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi berpotensi bertambah. Saat ini, polisi baru menetapkan tiga tersangka.
Namun, polisi belum mengungkap siapa yang bakal menjadi tersangka selanjutnya.
"Terkait potensi adanya tersangka lain bisa, tapi tetap didasar alat bukti tentunya, tidak serta merta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/1/2023).
Kini, polisi juga terus melacak aset yang didapat para tersangka dari aksi penipuan yang mereka lakukan.
Baca juga: Wowon Tega Serahkan Istrinya ke Partner in Crime untuk Dibunuh, Caranya Sungguh Sadis
"Apabila memang motifnya ekonomi, karena harta orang lain ingin dikuasai, kemudian ingin dibunuh ini juga akan dilakukan tracing aset terkait dengan nominal, aset tidak bergerak," kata dia.
Kemungkinan di 10 Hingga 11 TKP
Wowon Cs, pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat diprediksi melakukannya di 10 hingga 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adanya kemungkinan tersebut disampaikan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Reza menyebutkan bagaimana cara untuk mengetahui berapa episode pembunuhan berantai yang dilakukan tiga tersangka tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan dugaannya pelaku melakukan pembunuhan tersebut di 11 TKP.
Sedangkan hingga saat baru ditemukan sembilan korban pembuatan keji dan sadis tersebut.
Hal ini menurut Wowon dapat diketahui dari hasil survei terkait sejak kapan seseorang melakukan pembunuhan yang dihitung dari usianya saat ini.
Dari hitungan tersebut maka dapat diketahui sudah berapa banyak seseorang melakukan pembunuhan berantai.
Reza mengatakan, walaupun para pelaku pembunuhan ini belum pernah keluar masuk lapas, bahkan mungkin belum pernah bersentuhan dengan otoritas penegak hukum, tapi mereka sebetulnya sudah bisa disebut sebagai residivis.
Sebab mereka telah berulangkali melakukan aksi kejahatan berupa pembunuhan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.