Berita Jambi

Wali Kota Jambi Syarif Fasha Optimis Peningkatan Pajak Bisa Capai Rp 400 Miliar

Wali Kota Jambi Syarif Fasha optimis peningkatan pajak di Kota Jambi bisa mencapai Rp 400 miliar, jika pajak kendaraan bermotor dapat lebih dioptimalk

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Wali Kota Jambi Syarif Fasha 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali Kota Jambi Syarif Fasha optimis peningkatan pajak di Kota Jambi bisa mencapai Rp 400 miliar, jika pajak kendaraan bermotor dapat lebih dioptimalkan.

Dimana dijelaskan Syarif Fasha, sebelumnya hasil pajak kendaraan bermotor dibagi dengan persentase 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen untuk pemerintah kabupaten kota.

Menurut Syarif Fasha, persentase tersebut tidak berimbang. Lantaran kebanyakan kendaraan-kendaraan tersebut, melewati jalan kabupaten kota.

"Karena yang punya mobil adalah warga kabupaten kota dan banyak melewati jalan kabupaten dan jalan kota," katanya.

Namun, berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ditetapkan persentase lebih besar dari hasil pajak kendaraan bermotor untuk pemerintah kabupaten kota.

"Keluarlah undang-undang Nomor 1 tahun 2022 yang membalik ini semua. Yang 67 atau 63 persennya itu menjadi kabupaten kota dan selebihnya itu menjadi pemerintah provinsi," kata Syarif Fasha.

Baca juga: Produsen di Tanjabtim Naikkan Harga Roti Untuk Siasati Kenaikan Harga Terigu

Baca juga: Update Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Psikologi Forensik Menduga Ada 10 Hingga 11 TKP

Ia berharap, penerapan undang-undang bisa segera dilakukan agar pengoptimalan pendapat asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor ini bisa segera terealisasi.

"Tetapi masih banyak pemerintah provinsi yang mungkin akan mengulur ini semua," ujarnya.

Syarif Fasha mengatakan, jika pajak kendaraan bermotor ini bisa dioptimalkan. Maka ia optimis peningkatan pajak di Kota Jambi yang sebelumnya lebih dari Rp300 miliar. Dengan adanya pajak kendaraan bermotor bisa mencapai angka Rp 400 miliar.

"Seandainya ini berjalan sesuai tracknya nanti, maka Kota Jambi akan mendapatkan peningkatan pajak hampir Rp 400 miliar," pungkasnya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Produsen di Tanjabtim Naikkan Harga Roti Untuk Siasati Kenaikan Harga Terigu

Baca juga: Mengenal Holy Grail Serum, Produk The Body Shop Terbaru yang Tersedia di Jamtos Jambi

Baca juga: Disuruh Mundur Atau Dosen, Direktur RSUD Raden Mattaher Pilih Menghadap Gubernur Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved