Berita Batanghari
Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Jalan Ternyata Warga Muaro Jambi, Bawa Jeriken BBM Jenis Pertalite
Mayat pria ditemukan tergeletak di parit Jalan Sungai Bahar Desa Ladang Peris RT 11 Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari ternyata warga KM 39, Muar
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Mayat pria ditemukan tergeletak di parit Jalan Sungai Bahar Desa Ladang Peris RT 11 Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari ternyata warga KM 39, Muaro Jambi.
Mayat pria itu dengan identitas bernama Anwar (38) warga KM 39 Desa Tanjung Pauh RT 07 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, ditemukan tak bernyawa pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Ia ditemukan pertama kali oleh warga bernama Endang (30) warga Bajubang saat sedang melintas.
Awalnya warga sekitar tak ada yang mengenali identitas korban.
Kepala Desa Ladang Peris Kecamatan Bajubang, Rahmadi Suqron Zazilah histeris dengan penemuan mayat itu di pinggir jalan.
Ia menyatakan mayat tersebut bukanlah warga Desa Ladang Peris.
“Bukan warga sini sepertinya. Kami belum berani pegang, masih menunggu polisi. Korban tukang lansir minyak. Ditemukan sudah meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com.
Suqron menyebutkan itu bukan tanpa alasan, pasalnya disekitar mayat Anwar ditemukan Honda Revo F1 yang mengangkut setidaknya enam jeriken besar berisi BBM.
“Mayat pria itu ditemukan dalam posisi tergeletak dengan posisi tengkurap, dengan helm masih terpasang di kepala,” katanya.
Dugaan sementara korban mengalami kecelakaan tunggal sehingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi.
Informasi ini dibenarkan Kapolsek Bajubang Iptu Frans Septiawan Sipayung melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin AJ Simatupang melalui pesan WhatsApp kepada Tribunjambi.com.
Ipda Erwin menjelaskan setelah mendapat laporan ini, personel Polsek Bajubang langsung turun ke lapangan.
“Anggota Polsek Bajubang segera ke TKP untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas Penerokan. Diduga korban alami kecelakaan,” ujarnya.
Adapun kronologi penemuan mayat ini berawal ditemukan oleh saksi Endang Supian yang hendak pulang ke rumahnya di daerah Bunut.
“Saksi Endang melihat ada motor di dalam parit jalan Desa Ladang Peris RT 11. Selain motor saksi juga melihat jeriken minyak. Karena takut, saksi menemui saudara Poniran yang tak jauh dari TKP,” ucapnya.
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.