Berita Jambi

Santunan Korban Kecelakaan di Jambi Naik 10,59 Persen

Karena angka kecelakaan naik, santunan korban kecelakaannya di Provinsi Jambi mengalami kenaikan.

Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro)
Aktivitas staf di ruang kerja PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Kamis (19/01/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Karena angka kecelakaan naik, santunan korban kecelakaannya di Provinsi Jambi mengalami kenaikan.

Perbandingannya pada tahun 2021 dan tahun 2022 mengalami kenaikan aktivitas sebesar 10,59 persen.

Hal ini disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno saat ditemui di kantor, Kamis (19/01/2022).

Sampai dengan 18 Januari 2023 di awal tahun ini, PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyerahkan dana santunan sebesar 2.0281.139.312 ,dengan aktivitas yang masih terjaga atau menurun 21,41 persen dibanding dengan periode yang sama di tahun 2022.

Dari data yang kami miliki selama periode tahun 2022 kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor mendominasi baik sebagai penyebab kecelakaan sebanyak 135 kendaraan ataupun sebaga terlibat kecelakaan sebanyak 122 kendaraan. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kartu Prakerja 2023 Dibuka Januari-Maret, Lulusan SMA hingga Pengangguran Bisa Daftar

Baca juga: Kacau, Casemiro Diskors Untuk Pertandingan Manchester United Melawan Arsenal

Baca juga: Jadi Eksekutor Pembunuhan Brigadir Yosua, Status JC Richard Eliezer Meringankan Tuntutan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved