Berita Jambi
Santunan Korban Kecelakaan di Jambi Naik 10,59 Persen
Karena angka kecelakaan naik, santunan korban kecelakaannya di Provinsi Jambi mengalami kenaikan.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Karena angka kecelakaan naik, santunan korban kecelakaannya di Provinsi Jambi mengalami kenaikan.
Perbandingannya pada tahun 2021 dan tahun 2022 mengalami kenaikan aktivitas sebesar 10,59 persen.
Hal ini disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno saat ditemui di kantor, Kamis (19/01/2022).
Sampai dengan 18 Januari 2023 di awal tahun ini, PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyerahkan dana santunan sebesar 2.0281.139.312 ,dengan aktivitas yang masih terjaga atau menurun 21,41 persen dibanding dengan periode yang sama di tahun 2022.
Dari data yang kami miliki selama periode tahun 2022 kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor mendominasi baik sebagai penyebab kecelakaan sebanyak 135 kendaraan ataupun sebaga terlibat kecelakaan sebanyak 122 kendaraan. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kartu Prakerja 2023 Dibuka Januari-Maret, Lulusan SMA hingga Pengangguran Bisa Daftar
Baca juga: Kacau, Casemiro Diskors Untuk Pertandingan Manchester United Melawan Arsenal
Baca juga: Jadi Eksekutor Pembunuhan Brigadir Yosua, Status JC Richard Eliezer Meringankan Tuntutan
Kartu Prakerja 2023 Dibuka Januari-Maret, Lulusan SMA hingga Pengangguran Bisa Daftar |
![]() |
---|
645 PPS Merangin Dilantik Selasa Pekan Depan dan Diharuskan Tanda Tangan Fakta Integritas |
![]() |
---|
Selama 2022, Jasa Raharja Jambi Beri Santunan Korban Kecelakaan Total Rp 38 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Sidang Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hadirkan Empat Saksi Meringankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.