Pembunuhan Brigadir Yosua
Berstatus Justice Collaborator, Kenapa Tuntutan Richard Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawati?
Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ini lebih tinggi dari tuntutan untuk Putri Candrawati, Ricky
TRIBUNJAMBI.COM - Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bharada Richard Eliezer lebih tinggi dari tuntutan untuk Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawati, dan Kuat Maruf, sama-sama hanya dituntut 8 tahun penjara.
Sementara Richard Eliezer alias Bharada E dituntut dengan pidana penjara 12 tahun, Rabu (18/1/2023).
Bharada E adalah terdakwa dengan tuntutan terendah kedua, di bawah Ferdy Sambo, yang dituntut seumur hidup.
Di sisi lain, Bharada E menyandang status sebagai justice collaborator, dan menjadi orang pertama yang menghancurkan skenario Ferdy Sambo.
Saat JPU mengungkapkan tuntutan pidana, Bharada E terlihat menahan tangis.
Menurut jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf.
Hal yang memberatkan menurut JPU, Richard Eliezer merupakan eksekutor utama yang menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.
Yang meringankan, terdakwa merupakjan saksi yang membuka perkara ini.
Baca juga: Tuntutan JPU Pada Bharada E Lebih Tinggi dari Putri Candrawati, Richard Eliezer Menahan Tangis
Baca juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Jaksa: Eksekutor Utama
Belum pernah dihukum dan keluarga korban sudah memaafkan terdakwa.
Sementara pengunjung sidang langsung riuh, menunjukkan rasa tidak sepakat pada tuntutan jaksa penuntut umum.
Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini, Richard mengaku sebagai orang yang disuruh Ferdy Sambo menembak.
Dia menyebut perencanaan dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Sebelum berangkat ke lokasi eksekusi, Richard Eliezer diperintahkan suami Putri Candrawati itu untuk mengisi amunisi senjata Glok 17 yang dimilikinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.