Berita Muaro Jambi
APBD-P Muaro Jambi 2022 Hanya Terserap 95,94 Persen
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD-P tahun 2022 lalu mencapai Rp 53 miliar. Dari segi realisasi, hingga 29 Desember lalu atau tutup kas. Y
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD-P tahun 2022 lalu mencapai Rp 53 miliar.
Dari segi realisasi, hingga 29 Desember lalu atau tutup kas. Yang terserap hanya Rp 95,94 persen atau Rp 1,37 triliun dari total keseluruhan Rp 1,4 triliun.
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias SH ketika dikonfirmasi menyebut Silpa ini masih belum diklasifikasikan Silpa bermerk atau silpa bebas.
"Hingga terakhir tutup kas, ada Rp 53 miliar yang tidak terserap," kata Alias.
Dengan berakhirnya tahun anggaran 2022, dirinya meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan laporan keuangan, dimana nantinya akan dilaporkan kepada BPK.
"Segera siapkan LK nya untuk dilaporkan ke BPK," imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Usai Sidak Bersama Wamenaker, Fadli Sudria Minta PetroChina Berkantor di Jambi
Baca juga: Athalla Naufal Pilih Keluar dari Kartu Keluarga Jika Venna Melinda Kembali dengan Ferry Irawan
Baca juga: PPK Bangko Lakukan Seleksi Wawancara Calon PPS, Supmedi: Tetap KPU Merangin Memutuskan
Pemkab Muaro Jambi Terima Kunjungan Tim Penilaian Adipura |
![]() |
---|
Coba Rampok Perempuan di Mendalo Jambi, Depri Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Camat Sungai Bahar Jambi Terima Sanksi Usai Insiden Lagu Ulang Tahun di Upacara 17 Agustus |
![]() |
---|
Ingat Kasus Drumband di Muaro Jambi Nangis Usai Panitia Malah Putar Lagu Ultah? Kini Camat Disanksi |
![]() |
---|
Kecelakaan di Pintu TOL Pijoan Jambi, Seorang Sopir Truk Tanki dilarikan Kerumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.