Berita Muaro Jambi

APBD-P Muaro Jambi 2022 Hanya Terserap 95,94 Persen

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD-P tahun 2022 lalu mencapai Rp 53 miliar. Dari segi realisasi, hingga 29 Desember lalu atau tutup kas. Y

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Kalaksa BPBD Kabupaten Muaro Jambi Alias 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD-P tahun 2022 lalu mencapai Rp 53 miliar.

Dari segi realisasi, hingga 29 Desember lalu atau tutup kas. Yang terserap hanya Rp 95,94 persen atau Rp 1,37 triliun dari total keseluruhan Rp 1,4 triliun.

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias SH ketika dikonfirmasi menyebut Silpa ini masih belum diklasifikasikan Silpa bermerk atau silpa bebas.

"Hingga terakhir tutup kas, ada Rp 53 miliar yang tidak terserap," kata Alias.

Dengan berakhirnya tahun anggaran 2022, dirinya meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan laporan keuangan, dimana nantinya akan dilaporkan kepada BPK.

"Segera siapkan LK nya untuk dilaporkan ke BPK," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Sidak Bersama Wamenaker, Fadli Sudria Minta PetroChina Berkantor di Jambi

Baca juga: Athalla Naufal Pilih Keluar dari Kartu Keluarga Jika Venna Melinda Kembali dengan Ferry Irawan

Baca juga: PPK Bangko Lakukan Seleksi Wawancara Calon PPS, Supmedi: Tetap KPU Merangin Memutuskan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved