Genap Menjadi 20, Jumlah Bacalon DPD RI Dapil Jambi Bertambah 2

Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Jambi yang berkas dukungannya dinyatakan lengkap dan diterima KPU Provinsi Jambi b

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
KPU Provinsi Jambi saat konferensi pers penerimaan syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi di Rumah Kita Hotel, Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Jambi yang berkas dukungannya dinyatakan lengkap dan diterima KPU Provinsi Jambi bertambah 2 (dua) menjadi 20.

Hal ini diungkapkan KPU Provinsi Jambi saat konferensi pers penerimaan syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi di Rumah Kita Hotel, Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya KPU Provinsi Jambi mengumumkan hanya 18 bacalon DPD RI yang berkas dukungannya dinyatakan lengkap dan diterima.

Namun baru-baru ini 2 orang bacalon DPD RI yang sebelumnya berkasnya dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan atas nama Muhammad Nuh dan Edison kini telah dinyatakan lengkap dan diterima.

Keputusan ini dilakukan setelah melakukan beberapa tahapan termasuk rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jambi.

"Pada 5 Januari 2023 Sebagaimana ketentuan dalam surat nomor 11/PL.01.4-SD/2023, KPU Provinsi Jambi melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Bawaslu Provinsi Jambi. Dari hasil rapat diputuskan bahwa yang memenuhi syarat adalah bakal calon atas nama Muhammad Nuh dan Edison," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.

Selanjutnya Pada tanggal 6 Januari 2023, dilakukan tindak lanjut pengecekan syarat minimal dukungan terkait dukungan bakal calon atas nama H. Muhammad Nuh dan Edison untuk kemudian dilakukan pemeriksaan berkas.

Kemudian pada 7 Januari 2023 KPU Provinsi Jambi menyatakan kedua berkas dukungan atas nama Muhammad Nuh dan Edison lengkap dan diterima.

Berikut 20 Nama bacalon anggota DPD RI yang mengikuti proses verifikasi administrasi.

1. Sum Indra
2. Elviana
3. M Syukur
4. Ria Mayang Sari
5. Rudi Ardiansyah
6. Musmulyadi
7. Sabat Nase Indallah
8. Walini
9. Heri Kusnadi
10. Hamid
11. H Lukman
12. H Erwan
13. Ivanda Awalina
14. Edi Endra
15. H Abu bakar Jamalia
16. Darmawan
17. Petrus Hilman
18. H Idham Kholid
19. Muhammad Nuh
20. Edison.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hampir 90 Persen Kelurahan di Kota Jambi Telah Laksanakan Musrenbang

Baca juga: Dinas Kesehatan Sungai Penuh Larang Jual Jajanan Ciki Kebul

Baca juga: Leher Anggia Novita Nyaris Digorok Ferry Irawan Pakai Pisau Saat Masih Menikah: Ngajak Mati Bareng

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved