Sidang Ferdy Sambo
Richard Eliezer Merasa Bersalah, Tak Tahu Kebenaran Putri Candrawati Dilecehkan di Magelang
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E beri keterangan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E beri keterangan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Keterangan tersebut diberikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang lanjutan perkara pemunuhan berencana ajudan Ferdy Sambo, Kamis (5/1/2023).
Dalam sidang tersebut Richard menceritakan perintah yang diberikan mantan Kadiv Propam itu untuk mengeksekusi Yosua Hutabarat.
Bharada E menyebutkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan untuk menembak Brigadir Yosua karena meyakini kalau harkat dan martabatnya sebagai anggota Pati Polri dihina korban.
Dia juga menyampaikan rasa bersalahnya karena tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawati di Magelang.
Sebagaimana sebelumnya bahwa istri Ferdy Sambo tersebut mengaku dilecehkan almarhum Brigadir Yosua.
"Saya bingung juga, rasa salah juga, karena saya tidak mengetahui kejadian di Magelang," kata Bharada E dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo ke Richard Eliezer: Kamu yang Bunuh Nanti Saya yang Jaga Kamu
Perasaan bersalah itu diutarakan Bharada E karena sejatinya dia turut berada di Magelang saat kondisi itu.
Sementara, Ferdy Sambo memberitahu kepada dirinya kalau ada pelecehan seksual saat rombongan kembali ke Jakarta.
"Kan dia (Ferdy Sambo) bilang ada pelecehan tapi kan saya tidak tahu di Magelang, kan pada saat itu yang ada di Magelang kan yang untuk anggotanya saya, almarhum (Brigadir J), bang Ricky Rizal. Otomatis yang bertanggung jawab disana ya kami bertiga," tukas Bharada E.
Sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membeberkan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat meyakini kalau harkat dan martabatnya sebagai anggota Pati Polri dihina oleh Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Baca juga: Kesaksian Richard Eliezer, Ferdy Sambo Perintahkan Ricky Cek HP Brigadir Yosua
Bharada E menyebut kalau Ferdy Sambo sangat emosional dan mengucap kalau Brigadir J harus meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Bharada E saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa pada sidang Kamis (5/1/2023).
"(Ferdy Sambo bilang) Memang kurang ajar anak ini, sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya. Ngga ada gunanya pangkat saya ini chad kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Bharada E seraya meniru pernyataan Ferdy Sambo saat rombongan pulang dari Magelang.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Ferdy Sambo diyakini saat sebelum mengeksekusi Brigadir Yosua dengan menembaknya di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer : Memang Kurang Ajar, Brigadir Yosua Harus Dikasih Mati
Saat itu, Bharada E mengaku hanya terdiam dan merasa bingung dengan kondisi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.