Berita Jambi

Kasus Penganiayaan Mahasiswa Disabilitas oleh Dosen Universitas Jambi Berakhir Damai

Beredar video mahasiswa disabilitas yang jadi korban penganiayaan oknum dosen Universitas Jambi, menyebut jika kasusnya sudah selesai alias berakhir d

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Arthur, mahasiswa Unja saat memberikan keterangan usai melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya, di Polda Jambi, Jumat (16/12). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredar video mahasiswa disabilitas yang jadi korban penganiayaan oknum dosen Universitas Jambi, menyebut jika kasusnya sudah selesai alias berakhir damani.

Bahkan pada video berdurasi 1 menit 20 detik, korban menyebutkan telah mencabut laporan polisi.

Mahasiswa Forkes Unja, Arthur Widodo menjelaskan bahwa permasalahan dirinya dengan dosen bernama David Iqroni telah diselesaikan secara kekeluargaan dan dirinya telah mencabut laporannya dari Kepolisian.

"Laporan polisi sudah kami cabut, dan kami sudah berdamai, " Kata Arthur, dalam rekaman video tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh Tribunjambi.com, Arthur mengaku menyerahkan proses tersebut ke pada pihak keluarganya.

"Saya sudah serahkan sepenuhnya ke pihak keluarga bang, semua mereka yang urus, " Kata Arthur pada Kamis (05/01/2023) sore.

Baca juga: Pemerintah Sarolangun Tancap Gas di awal Tahun, Siap-siap Gelar Musrembang

Baca juga: Rio Ditangkap Tim Elang Merangin Usai Pukul Kepala Istri Sirinya

Dari kesepakatan korban dan tersangka, korban menjelaskan tersangka menjamin dan bertanggung jawab atas biaya pendidikan korban selama 4 tahun dan biaya tersebut telah diserahkan pihak tersangka kepada korban.

Atur juga menjelaskan, dirinya telah memaafkan perlakuan dosen yang dilakukan kepada dirinya tersebut.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sudah memaafkan perbuatan pelaku terhadap saya, dan saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Universitas Jambi, serta kepada masyarakat Jambi atas permasalahan ini,"tegasnya.

Dan dalam video yang beredar Atur juga mengatakan bahwa video tersebut dibuat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan memohon kepada media atau pihak manapun untuk tidak membesarkan masalah ini. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemerintah Sarolangun Tancap Gas di awal Tahun, Siap-siap Gelar Musrembang

Baca juga: Wabup Nilwan Pukul Bola Pertama Turnamen Voli Desa Sungai Udang

Baca juga: Jelang Gubernur Cup 2023, Pj Bupati Tebo Tinjau Peserta Senam Sambut Tamu dari Berbagai Kabupaten

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved