Berita Jambi
Gubernur Jambi Al Haris Resmikan Asrama Disabilitas Multi Layanan
Gubernur Jambi Al Haris resmikan asrama disabilitas multi layanan di Kota Jambi pada Kamis 5 Januari 2023.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris resmikan asrama disabilitas multi layanan di Kota Jambi pada Kamis 5 Januari 2023.
Al Haris mengatakan bahwa hal itu merupakan amanat dari undang-undang yang dia minta dibangun pada tahun 2022 lalu.
"Bahwa ada sekelompok anak yang menemui saya, mereka datang sekitar 60 orang. Mereka minta rumah mereka dan tentu kalau rumah sudah ada pemerintah bisa urus mereka. Saya minta ke pak kadis untuk dibuatkan datanya," kata Al Haris.

Dengan dibangunnya rumah disabilitas tersebut, pemprov akan melakukan pembinaan dan dibimbing untuk memiliki keahlian.
"Oleh karena itu saya berharap, dinas sosial bekerja untuk membantu mereka dengan baik, ada anggarannya," ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa disabilitas harus diperhatikan. Dia tidak ingin semua anak disabilitas dikucilkan.
"Jadi kita juga harus punya rasa beban moral," katanya.
Pihaknya juga akan melakukan pendataan serta bantuan dalam mendukung UMKM yang dilakukan disabilitas.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Kelas 4 SD Materi "Jual Beli" Halaman 190
Baca juga: Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton, Mobil Ekspedisi Warna Merah Hancur di Jalan Lintas Sumatera
"Nanti kalau mereka sudah siap bekerja, kita support modal. Artinya dengan kekurangan fisiknya tidak mengurangi untuk bekerja," kata Haris.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Arief Munandar mengungkapkan berdasarkan data dari seluruh kabupaten/kota ada sebanyak 16 ribuan.
"Jadi itu macam-macam, ada yang tuna rungu, disabilitas mental dan sebagainya. Kita berusaha untuk melayani disabilitas yang terlantar, yang memang membutuhkan pelayanan," kata dia.
Diakuinya bahwa disabilitas sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah. Hal itu disebutnya dapat membangkitkan semangat para disabilitas.
"Apalagi sekarang sudah ada perda disabilitas, sudah ada undang-undang bahwa 2 persen perusahaan harus menampung tenaga kerja disabilitas. Jadi kita kasih kompetensi ya, ada salon, jahit, cuci mobil dan lain-lain," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Wira dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton, Mobil Ekspedisi Warna Merah Hancur di Jalan Lintas Sumatera
Baca juga: Polsek Muara Bulian Tangkap Pelaku Curanmor di Batanghari, Satu Pelaku Buron
Baca juga: Richard Eliezer Merasa Bersalah, Tak Tahu Kebenaran Putri Candrawati Dilecehkan di Magelang
Polsek Muara Bulian Tangkap Pelaku Curanmor di Batanghari, Satu Pelaku Buron |
![]() |
---|
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Richard Eliezer Merasa Bersalah, Tak Tahu Kebenaran Putri Candrawati Dilecehkan di Magelang |
![]() |
---|
Update Harga di Pasar Tanjabtim, Cabai Merah Keriting Rp 55 Ribu per Kg |
![]() |
---|