Berita Selebriti
Nikita Mirzani Janji Penjarakan Balik Dito Mahendra: Jangan Kalian Fikir Gue Bakal Diem!
Nikita Mirzani berjanji untuk membalas dendamnya kepada Dito Mahendra dan rekanannya termasuk Kasat Polres dan Jaksa yang sudah membuatnya dipenjara.
TRIBUNJAMBI.COM- Nikita Mirzani berjanji untuk membalas dendamnya kepada Dito Mahendra dan rekanannya.
Wanita yang akrab disapa Nyai menyinggung sejumlah nama yang ia anggap menjadi komplotan untuk memenjarakan dirinya.
“Ini semua gara-gara KASAT Polres serang kota,” tulis Nikita Mirzani dilansir dari akun Instagram pribadinya.
Tak hanya itu, janda tiga anak ini juga menyinggung nama jaksa yang akan ia laporkan ke polisi
“Di mulai dari loe yah kasat dan berakhir Di tangan JPU edward dan kawan-kawan yang m bikin gue jadi duduk di pengadilan serang dan di kurung badan gue selama 2 bulan Lebih,” sambung Nikita Mirzani.
Ia menegaskan bahwa dirinya saat ini bukan lagi menjadi seorang terdakwa.
Baca juga: Nikita Mirzani Menikah Tahun Ini, Fitri Salhuteru: Allah Maha Adil
Baca juga: Nikita Mirzani Lepas Status Janda Tahun ini, Akui Sudah Dekat dengan Keluarga Antonio Dedola
Baca juga: 12 Orang Sudah Mengadu ke Nikita Mirzani Soal Penipuan Dito Mahendra, Buka Posko Pengaduan 6969
Hingga ia berjanji untuk melaporkan para komplotan Dito Mahendra ke polisi.
“Gue Laporin loe satu-satu yg ikut andil dalam mempenjarakan gue. Jangan kalian pikir gue bakalan diem,” pungkas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga berterimakasih ke majelis hakim di Pengadilan Serang.
“Terima kasih bapak hakim yg terhormat Semoga bisa menjadi Amal ibadah karena sudah menegakan keadilan Di SERANG KOTA,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga mengunggah video yang berisi komentar dari pengacara Togar Situmorang.
“Saya pengacara Togar Situmorang sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim, yang telah memutus bebas dari Nikita Mirzani dan terkait keputusan dikembalikan kepada pihak JPU.
Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Jadi Tontonan Saat Tidur di Penjara, Teman Narapidana: Biasanya Lihat di TV
Menurut Togar Situmorang, hakim melihat suatu peristiwa hukum sesuai pasal apabila orang tersebut mengaku sebagai korban, maka ia sendiri yang harus menerangkan rangkaian peristiwa oleh dirinya.
Lesti Kejora Senang Bisa Duet dengan Dewa 19 di Acara Ulang Ahmad Dhani: Bangga Banget |
![]() |
---|
Sidang Perceraian Perdana Desta Digelar Hari Ini, Natasha Rizky Bikin Kesepakatan dengan Suami |
![]() |
---|
Inara Rusli Izinkan Virgoun Menikah Lagi dengan Satu Syarat Ini: Harus Aku yang Cari Calonnya |
![]() |
---|
Natasha Wilona Beri Sinyal Segera Menikah Muda, Akui Sudah Siap Berhenti Jadi Artis |
![]() |
---|
Inara Rusli Akui Virgoun Berubah Drastis Sejak Masuk Geng Motor: Jadi Kayak Ada Tempat Pelarian |
![]() |
---|