KPU Provinsi Jambi Rilis 18 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI

KPU Provinsi Jambi telah menetapkan 18 Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berkas dukungannya dinyatakan lengkap dan diterima.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan 18 Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berkas dukungannya dinyatakan lengkap dan diterima.

Ke-18 bacalon tersebut akan mengikuti verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023 oleh KPU Kabupaten/kota.

"Dari 27 Bacalon DPD yang mendapat akses sudah dipastikan ada 18 bacalon yang dinyatakan dokumen lengkap dan diterima, kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Rabu (4/1/2023).

Jumlah ini bertambah 1 karena sebelumnya yang berkas dukungannya dinyatakan lengkap dan diterima pada 29 Desember lalu sebanyak 17 bacalon, sementara 5 bacalon lainnya diberi waktu 3x24 jam untuk menginput SILON.

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Mulai Verifikasi Administrasi 17 Berkas Bacalon DPD RI

Hingga batas waktu yang ditentukan, Dari 5 bacalon tersebut hanya 1 bacalon yang dinyatakan berkasnya lengkap dan diterima atas nama Idham Kholid.

"Dari 5 kemarin, 2 orang tidak hadir atas nama Darmawi dengan Abdussamad, kemudian 2 lagi dikembalikan berkasnya karena tidak sesuai, fisiknya ada tapi tidak sesuai setelah diberi kesempatan menginput ke SILON 3x24 jam atas nama M Nuh dan Edison, 1 diterima atas nama Idham Kholid," jelasnya.

Berikut nama Bacalon DPD RI yang akan melaksanakan proses verifikasi administasi.

1. Sum Indra
2. Elviana
3. M Syukur
4. Ria Mayang Sari
5. Rudi Ardiansyah
6. Musmulyadi 
7. Sabat Nase Indallah
8. Walini
9. Heri Kusnadi
10. Hamid
11. H Lukman
12. H Erwan
13. Ivanda Awalina
14. Edi Endra
15. H Abu bakar Jamalia
16. Darmawan 
17. Petrus Hilman
18. H Idham Kholid.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved