Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

KPU Provinsi Jambi Mulai Verifikasi Administrasi 17 Berkas Bacalon DPD RI

KPU Provinsi Jambi sudah mulai melakukan tahapan verifikasi administrasi dari 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Tayang:
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggara, Apnizal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi sudah mulai melakukan tahapan verifikasi administrasi dari 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Sebanyak 17 orang bacalon ini yang berkas dukungannya lengkap dan diterima oleh KPU, sementara 5 orang bacalon lainnya menunggu keputusan KPU terkait lengkap atau tidak berkas dukungannya.

"Iya sesuai jadwal tahapan pebcalonan, kita mulai verifikasi administrasi itu sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023 nanti," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apnizal, Minggu (1/1/20223).

Setelah proses verifikasi administrasi selesai pada 12 Januari 2023, bakal calon anggota DPD RI diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi jika dinyatakan TMS.

Setelah verifikasi administrasi dan Verifikasi administrasi perbaikan selesai dilanjutkan dengan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan.

Sebelumnya KPU Provinsi Jambi dalam penyerahan syarat dukungan minimal pada 16-29 Desember 2023 telah menyatakan 17 bakal calon anggota DPD RI yang berkas syarat dukungan minimalnya dinyatakan lengkap dan diterima, serta 5 Bacalon yang masih menunggu menginput data di SILON hingga 2 Januari 2023 besok.

Dari total 22 nama tersebut termasuk empat petahana, HM Sum Indra, Dra Elviana, Ria Mayang Sari dan HM Syukur.

Selanjutnya ada nama Rudi Ardiansyah, Musmulyadi, Sabat Nase Indallah, Walini, Heri Kusnadi, Hamid, H Lukman, H Erwan, Ivanda Awalina, Edi Endra, H Abu bakar Jamalia, Darmawan dan Petrus Hilman.

Sementara itu 5 bacalon yang nasibnya ditentukan sampai besok ialah H Idham Kholid, Edison, Abdussamad, Darmawi dan H Muhammad Nuh.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Gunakan Metode Krejcie dan Morgan, Ini Syarat dan Mekanisme Bacalon DPD RI Bisa Lolos Verfak

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Malam Tahun Baru Merakit di Sungai Batanghari

Baca juga: Pemprov Jambi akan Bentuk Tim untuk Percepatan Pembangunan Jalur Khusus Batu Bara

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved