KPU Gunakan Metode Krejcie dan Morgan, Ini Syarat dan Mekanisme Bacalon DPD RI Bisa Lolos Verfak
Penyerahan syarat dukungan minimal bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berakhir 29 Desember lalu
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyerahan syarat dukungan minimal bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berakhir 29 Desember lalu.
Tahapan Selanjutnya ialah verifikasi administrasi yang dilakukan sejak 30 Desember 2022 lalu hingga 12 Januari 2023.
Diprediksi bakal calon anggota DPD RI ini yang saat ini 17 orang berkas dukungannya dinyatakan lengkap serta 5 orang yang masih besok diputuskan akan mudah lolos dari verifikasi administrasi, kalaupun tak lolos KPU kembali menjadwalkan Verifikasi administrasi perbaikan.
Setelah verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan selanjutnya dilakukan verifikasi faktual.
Pada verifikasi faktual ini tentu seluruh bacalon harus benar-benar mempersipkan timnya untuk pengecekan data secara langsung, karena metode yang digunakan berbeda dari 2019 lalu.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelengga, Apnizal mengatakan pada 2019 lalu untuk Verfak KPU menggunakan metode sampling dan untuk Pemilu 2024 menggunakan metode Krejcie dan Morgan.
"Untuk verifikasi faktual itu ada perubahan perbedaan di 2019 dengan 2024, Di 2019 kita menggunakan sensus, KPU sudah tidak lagi menggunakan berdasarkan PKPU terakhir, itu menggunakan metode Krejcie dan Morgan," jelasnya, Minggu (1/1/2023).
Sehingga jika minimal menyerahkan dukungan sebanyak 2000 ktp, maka sampelnya nanti sebanyak 322 orang, Jadi kalau dukungannya lebih maka sampelnya lebih banyak diatas jumlah tersebut.
Dari sampel yang ditarik tersebut akan dilakukan sistematis sampling, jadi akan dikelompokkan jumlah desa terkecil, kemudian desa terbesar, nomor indeks desa, kemudian baru dikelompokkan laki-laki dan perempuan.
Kemudian dilanjutkan dengan umur yang muda dengan umur yang tua.
"Jadi seluruh komponen sampel itu akan terpenuhi karena metode Kretjie & Morgan ini, ini metode yang akurasinya hampir 95 persen persen," ujarnya.
Petugas verifikasi faktual ini akan turun ke lapangan akan mencocokkan dokumen yang dipegang oleh KPU dengan dokumen yang dipegang oleh Bacalon.
"Apakah cocok atau tidak nah nanti dari proses verifikasi faktual itu berapa jumlah sampel, berapa yang MS (Memenuhi Syarat) dan berapa yang TMS (Tidak memenuhi syarat).
Selanjutnya akan dihitung proyeksi, apakah hasil proyeksi itu akan mendekati angka minimal 2000 atau tidak, jika memenuhi dinyatakan MS, jika tidak memenuhi jumlah minimal 2000, maka dinyatakan TMS.
Artinya untuk memastikan bacalon tersebut aman dan lolos dalam tahap verifikasi faktual minimal 322 orang yang didatangi oleh KPU dinyatakan Memenuhi Syarat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/KPU-Jambi-Apnizal-11.jpg)