Berita Jambi
Enam Kelurahan Baru di Kota Jambi, Sekda: Gunakan SDM yang Ada
Enam kelurahan baru hasil pemekaran di Kota Jambi telah mendapatkan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam kelurahan baru hasil pemekaran di Kota Jambi telah mendapatkan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini proses administrasi kependudukan sedang dilakukan untuk pendataan ulang bagi masyarakat yang tinggal di kelurahan baru maupun kelurahan hasil pemekaran.
Terkait dengan pegawai kelurahan yang akan bekerja di enam keluarga baru tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A. Ridwan mengatakan pihaknya belum akan melakukan rekrutmen untuk tenaga di kelurahan.
"TKK dan pegawai sambil berjalan menggunakan SDM yang ada, sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Ia mengatakan, rencananya untuk pegawai di kelurahan baru tersebut akan diambil dari beberapa pegawai di kelurahan lain ataupun OPD lain sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, terkait dengan bangunan yang akan dijadikan sebagai kantor lurah. Ridwan mengatakan untuk sementara akan dilakukan sewa.
"Ada yang sedang dibangun, ada juga yang sewa. Karena banyak aset-aset, cari lokasi yang tepat," jelasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Rumah Semi Permanen Terbakar di Nipah Panjang Tanjabtim
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ragukan Keahlian Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo
Baca juga: Mantan Suami Norma Risma Lapor Polisi, Keluarga Rozy Tak Terima Aib Perselingkuhan Dibongkar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.