Istri Polisi Kendari Curhat Suaminya Direbut Adik Tiri dan Nikah Siri, Sidang Etik Tapi Tak Dipecat

Istri polisi asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Asnar Pratiwi Alwi menceritakan suaminya yang direbut oleh wanita lain, parahnya si pelakor

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap layar kanal YouTube Uya Kuya TV
(Kiri) Foto keluarga Asnar Pratiwi Alwi berserta anak dan suami dan (Kanan) Tiwi saat menceritakan kisah suaminya yang direbut oleh adiknya sendiri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Istri polisi asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Asnar Pratiwi Alwi menceritakan suaminya yang direbut oleh wanita lain, parahnya si pelakor adalah adiknya sendiri.

Suami wanita yang karib dipanggil Tiwi itu tercatat sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Kalimantan Utara menjabat sebagai Kabag Rohjas berinisial Iptu H.

Cerita ini dibeberkan Tiwi dalam program Uya Kuya TV yang diunggah pada 16 Desember 2022 lalu.

Tiwi membeberkan secara gamblang awal dirinya mengetahui hubungan suami dengan adik kandungnya hingga berujung pernikahan siri.

Tiwi kepada Uya Kuya mengaku sudah menikah dengan H selama 17 tahun dan dikaruniai tiga orang anak.

Selama belasan tahun itu, pernikahannya berjalan baik tanpa ada masalah.

Hingga pada bulan Maret 2021, suaminya tiba-tiba meminta izin untuk berpoligami.

Baca juga: 4 Drama Korea Tayang Januari 2023: Ada Poong, The Joseon Psychiatrist 2

Baca juga: Gaji Rp 5 Juta per Bulan Akan Dikenakan Pajak 5 Persen

"Saya mengatakan, saya tidak mau dipoligami. Kalau ada poligami kita bercerai," kata Tiwi ketika itu.

Mendengar penolakan dari istri, H kemudian memberikan dalil menyebut poligami adalah sunah Rasulullah.

Poligami juga cara istri bisa masuk surga melalui pintu mana saja.

Kemudian terjadi perdebatan antara Tiwi dengan suaminya perihal poligami.

Tiwi menyebut, setelah suaminya meminta izin poligami, hubungannya pernikahannya berlanjut sediakala.

Hingga pada bulan Juli 2021, Tiwi mendapatkan kabar mengejutkan dari suaminya.

H mengaku sudah memadu Tiwi dengan menikah lagi.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved