Berita Jambi

Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur yang Terbakar di Perairan Tanjabtim Jadi Tersangka

Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan yang menarik kapal Tongkang BG. MP XXI yang terbakar di perairan Tanjung Jabung Timur jadi tersangka.

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Kebakaran kapal Tug Boat Makmur Selatan 888 menarik kapal Tongkang BG. MP XXI yang terbakar di perairan Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan yang menarik kapal Tongkang BG. MP XXI yang terbakar di perairan Tanjung Jabung Timur jadi tersangka.

Hal tersebut di katakan oleh Subdit Gakkum Polairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman.

Usai memeriksa KOPS Muaro Sabak, akhirnya menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka.

"Usai gelar perkara kita menetapkan nahkoda kapal itu sebagai tersangka kerena terbukti melanggar pasal 203 Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,"ujarnya pada Jumat (30/12/2022).

Informasi yang diterima, Nahkoda Kapal itu bernama Ahmad Firdaus (35) warga Kelurahan Tanjung Johor RT 05 Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Hasil dari pemeriksaan KSOP Muaro sabak, kapal tersebut berlayar dalam keadaan surat izin yang telah mati, untuk anak buah kapal sendiri masih berstatus saksi.

Baca juga: Melalui Jumat Curhat, Polsek Tabir Selatan Buka Ruang Komunikasi Bersama Masyakarat

"Yang dilanggar itu Permen Perhubungan No. PM 71 Tahun 2013 tentang salvage atau pekerjaan bawah Air,

sebagaimana diubah dengan Permen Perhubungan No. PM 33 Tahun 2016 mengatur substansi, jadi yang harus bertanggung jawab adalah Nahkoda,"ujarnya AKBP Imam Rachman.

Imam Rachman menambahkan, untuk penyebab kebakaran sendiri pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor di Sumatera Selatan, hasilnya belum keluar, kalau sudah ada hasilnya makan akan di umumkan.

"Berdasarkan catatan penyebab kebakaran sementara dari hasil pemeriksaan adanya gesekan sisa batubara dengan besi kapal tongkang sehingga timbul percikan api,

dan untuk kronologi kejadian berawal saat kapal Tug Boat Makmur Selatan 888 menarik kapal Tongkang BG. MP XXI yang bermuatan alat berat telah selesai melakukan bongkar muat batubara dari tongkang besar ke Tongkang kecil,"tutupnya Imam Rachman. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Melalui Jumat Curhat, Polsek Tabir Selatan Buka Ruang Komunikasi Bersama Masyakarat

Baca juga: Ratusan Pendaftar PPS Merangin Terdaftar Sebagai Anggota Parpol

Baca juga: Borussia Dortmund Akan Bahas Masa Depan Jude Bellingham pada Januari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved