Tinggal Dua Hari, Baru 6 Bakal Calon Anggota DPD RI yang Serahkan Dukungan ke KPU Jambi
Jadwal penyerahan syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI hanya tinggal dua hari sampai 29 Desember 2022.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jadwal penyerahan syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI hanya tinggal dua hari sampai 29 Desember 2022.
Namun sejak dibuka pada 16 Desember lalu, baru ada 6 bakal calon anggota DPD yang menyerahkan syarat dukungan minimal.
Empat dari enam Bacalon tersebut ialah calon petahana Sum Indra, Elviana, Ria Mayang Sari dan M Syukur, sementara dua lainnya Rudi Ardiansyah dan Musmulyadi.
Bacalon DPD RI lain yang sudah menetapkan jadwal pada 15 Desember lalu rata-rata menggeser jadwalnya hingga 28 dan 29 Desember.
Bacalon yang menggeser jadwalnya antara lain Ivanda Awalina, H Muhammad Nuh, Heri Kusnadi, Petrus Hilman dan Aris Munandar yang sebelumnya menetapkan jadwal pada 23-27 Desember.
Baca juga: Bersama Ivanda Awalina akan Perebutkan Basis Suara di Tebo, Elviana: Kalau Cuma Satu Masih Kurang
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apnizal mengungkapkan kendala yang dihadapi oleh para bacalon ialah metode input ke SILON (Sistem Informasi Pencalonan).
"Kendala tersulit mereka itu adalah, pertama mereka harus menginput data KTP ke SILON, dan pekerjaan ini tidak bisa dilakukan seperti dulu, butuh kecermatan," ungkapnya, Selasa (27/12/2022).
Hal tersebut tergambar dari SILON yang dicek oleh KPU beberapa bacalon masih belum menginput KTP.
"Sebenarnya kalau manajemennya baik tidak sulit, dia harus memperbanyak operator, Karena masing masing calon diberi akses ke SILON, kemudian ada admin, admin ini yang membentuk operator, semakin sempit waktu tentu semakin banyak oeprator yang dibutuhkan untuk menginput," jelasnya.
Dalam waktu dua hari 28-29 Desember ada 20 bacalon DPD RI yang akan menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Provinsi Jambi.
Baca juga: Musmulyadi Serahkan 2.215 Dukungan Sebagai Bacalon Anggota DPD RI Ke KPU Provinsi Jambi
Kondisi dua hari terakhir ini kata Apnzial KPU harus harus bekerja ekstra pada saat menerima dan diprediksi akan menumpuk di hari terakhir pada 29 Desember karena sampai pukul 23.59 wib.
Ia mengingatkan kembali untuk bakal calon untuk mengecek dengan baik dan dipastikan dokumen cocok antara fisik dengan yang diinput di SILON, kalau tidak maka dokumennya akan dikembalikan.
"Penyerahannya itu sampai jam 23.59 wib, pemeriksaannya bisa panjang, Tapi resikonya tidak ada perbaikan lagi, dokumen dikembalikan otomatis tidak bisa diperbaiki," ucapnya.
Jika begitu maka kata Apnilzal tidak ada solusi lagi karena tidak akan ada perpanjangan waktu.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News