Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2023, April Libur Lebaran
Daftar hari libur dan cuti bersama 2023, Melalui SKB 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Dengan ditetapkannya cuti bersama 2023, diharapkan bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja.
Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS Kantin UIN STS Jambi Terbakar, Enam Bangunan Hangus Dilahap Si Jago Merah
Baca juga: Fakta Video Syur Mirip Rezky Aditya Terkuak, Pria Yang Mirip Suami Citra Kirana Itu Dipanggil ‘Adit’
Baca juga: 21 Peserta Selter JPT Pratama Merangin Ikuti Tes Pembuatan Makalah