Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2023, April Libur Lebaran

Daftar hari libur dan cuti bersama 2023, Melalui SKB 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Editor: Suci Rahayu PK
https://id.pngtree.com/
Kalender 2023 

Dengan ditetapkannya cuti bersama 2023, diharapkan bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja.

Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKING NEWS Kantin UIN STS Jambi Terbakar, Enam Bangunan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Baca juga: Fakta Video Syur Mirip Rezky Aditya Terkuak, Pria Yang Mirip Suami Citra Kirana Itu Dipanggil ‘Adit’

Baca juga: 21 Peserta Selter JPT Pratama Merangin Ikuti Tes Pembuatan Makalah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved