Berita Sungai Penuh

Sekda Sungai Penuh Pimpin Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR

Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar sidang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, Senin (26/1

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Sekda Sungai Penuh Pimpin Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar sidang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, Senin (26/12)

Sidang Majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR) dipimpin Sekretaris Daerah, Alpian, dengan anggota Asisten Perekonomian pembangunan, Yulia Roza, Inspektur, Suhatril, Kabag Hukum Setda Zahirman dan selaku sekretaris majelis, Kepala BKD, Nasran.

Majelis pertimbangan menyidangkan 6 kasus yang mengakibatkan kerugian daerah. Yakni kehilangan barang inventaris milik daerah seperti kendaraan roda dua, laptop termasuk ketekoran kas kecamatan Hamparan Rawang.

Dalam sidang tersebut Pegawai Negeri yang bertanggung jawab atas hilangnya barang inventaris tersebut diminta mengganti kerugian daerah dengan nilai sesuai harga pasar.

"Yang bertanggungjawab harus menganti kerugian sesuai dengan harga," ujar Sekda.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kambing Warga Muara Sabak Barat Terserang Penyakit Koreng di Mulut

Baca juga: Disnakertrans Sebut Terdapat Sebanyak 163 Tenaga Kerja Asing di Provinsi Jambi

Baca juga: Muaro Jambi Juara Umum Fasi 2022, Pj Bupati Berikan Penghargaan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved