Berita Sungai Penuh
Sekda Sungai Penuh Pimpin Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR
Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar sidang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, Senin (26/1
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar sidang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, Senin (26/12)
Sidang Majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR) dipimpin Sekretaris Daerah, Alpian, dengan anggota Asisten Perekonomian pembangunan, Yulia Roza, Inspektur, Suhatril, Kabag Hukum Setda Zahirman dan selaku sekretaris majelis, Kepala BKD, Nasran.
Majelis pertimbangan menyidangkan 6 kasus yang mengakibatkan kerugian daerah. Yakni kehilangan barang inventaris milik daerah seperti kendaraan roda dua, laptop termasuk ketekoran kas kecamatan Hamparan Rawang.
Dalam sidang tersebut Pegawai Negeri yang bertanggung jawab atas hilangnya barang inventaris tersebut diminta mengganti kerugian daerah dengan nilai sesuai harga pasar.
"Yang bertanggungjawab harus menganti kerugian sesuai dengan harga," ujar Sekda.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kambing Warga Muara Sabak Barat Terserang Penyakit Koreng di Mulut
Baca juga: Disnakertrans Sebut Terdapat Sebanyak 163 Tenaga Kerja Asing di Provinsi Jambi
Baca juga: Muaro Jambi Juara Umum Fasi 2022, Pj Bupati Berikan Penghargaan
Pelaku Penjual Kulit Harimau Dibekuk saat Menunggu Calon Pembeli di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|
Peserta Tes PPG Kemenag Sungai Penuh Dipungut Biaya |
![]() |
---|
Polres Kerinci Lakukan Penyelidikan Kasus Tewasnya Bocah di Kolam Renang |
![]() |
---|
Polsek Sungai Penuh Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran hingga Pemalakan |
![]() |
---|
Viral Aksi Perkelahian di Depan SPBU Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|