Fakta-Fakta Oknum Dosen FIB Universitas Andalas yang Diduga Melakukan Pelecehan Mahasiswi
Oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) diduga melakukan pelecehan dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.
3. Modus Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.
Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).
4. Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan
Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) yang melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya sudah dinonaktifkan alias tidak lagi mengajar untuk sementara waktu.
Hal ini diungkapkan Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (21/12/2022)
Oknum dosen berinisial KC tersebut diketahui mengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas
Benny Amir mengatakan, Satgas PPKS Unand sudah memeriksa satu mahasisiwa sebagai korban.
Oknum dosen berinisial KC sebagai pelaku juga sudah diperiksa Satgas PPKS Unand.
"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" ujarnya.
5. Kasus Pelecehan Diketahui Sekitar Januari atau Februari 2022
Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menangani kasus ini sejak Oktober 2022.
"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," ujarnya.