Berita Kota Jambi

Program PTSL di Kota Jambi Sudah Capai 86 Persen, Menteri ATR/BPN Targetkan di 2023 Selesai

tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto beserta Wamen, Raja Juli Antoni didampingi Gubernur Jambi, Wakil Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi memberikan secara langsung sertifikat tanah kepada masyarakat di kelurahan Arab Melayu, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto beserta Wakil Menteri Raja Juli Antoni didampingi Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Wali Kota Jambi  Maulana dan Ketua DPRD Provinsi Jambi memberikan secara langsung sertifikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Arab Melayu, Kota Jambi, Kamis (22/12/2022).

Hadi Tjahjanto mengatakan, kunjungannya ini merupakan pengecekan langsung terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadi Tjahjanto ingin memastikan bahwa pelaksanaan PTSL ini berjalan lancar.

"Secara simbolis sudah dilaksanakan oleh bapak Presiden, saya turun ke lapangan untuk memastikan permasalahan di lapangan. Apakah penyelesaian sertifikat ditarik dengan uang yang besar, karena ini masyarakat kecil yang membutuhkan. Ternyata mereka menyampaikan semuanya gratis," katanya.

Tjahjanto mengatakan di Kota Jambi sendiri saat ini capaian program PTSL ini sudah mencapai angka 86 persen dari target total 210 ribu.

"Kami bersyukur bahwa di Kota Jambi program PTSL ini sudah 86 persen. Kalau sudah 100 persen maka Kota Jambi ini kita pastikan menjadi kota lengkap," jelasnya.

Dengan sisa 14 persen, Hadi Tjahjanto menargetkan di tahun 2023 program PTSL di Kota Jambi sudah bisa mencapai angka 100 persen.

"86 persen dari 210 ribu itu di Kota Jambi saja. Di tahun 2023 akhir mungkin sudah bisa 100 persen," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah ini, masyarakat bisa lebih merasa aman atas tanah miliknya. Sehingga diharapkan tidak ada lagi mafia tanah di Kota Jambi.

"Keuntungannya adalah apabila ada mafia yang ingin mengaku-ngaku bahwa Tanah ini adalah mereka. Maka sudah tidak bisa, karena ini sudah tercatat," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan Langsung Sertifikat Tanah Door to Door di Arab Melayu Kota Jambi

Baca juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Secara Langsung Sertifikat Tanah Kepada Kelompok SAD 113

Baca juga: Perwakilan SAD 113 Juga Minta Pemerintah Perhatikan Soal Hunian, Pendidikan dan Kebutuhan Lain