Dishub Jambi Minta Perusahaan Tambang Data Jumlah Kenderaaan untuk Diberi Stiker Ganjil Genap
Dishub Provinsi Jambi minta masing-masing perusahaan tambang, transportir dan pelabuhan TUKS kumpulkan jumlah armada yang dimiliki.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Dinas Perhubungan Provinsi Jambi minta masing-masing perusahaan tambang, transportir dan pelabuhan TUKS kumpulkan jumlah armada yang dimiliki.
Tujuannya agar memudahkan memberikan kuota stiker untuk sistem ganjil genap terhadap angkutan batu bara yang beroperasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya saat melaksanakan rapat finalisasi akhir pengaturan angkutan batu bara, bersama perusahaan tambang, transportir dan pihak pelabuhan, Kamis (22/12/22).
Kata Ismed Wijaya, yang penting dari rapat finalisasi ini Dishub Provinsi Jambi akan mengatur jumlah kuota mobil, beridentitas dan berstiker.
Tujuannya dari stiker itu bisa dihitung jumlah mobil yang boleh coal hauling atau melaksanakan kegiatan memindahkan atau mengangkut produk batubara dari suatu tempat ketempat yang lain. Di luar itu tidak bisa sama sekali.
"Kami minta perusahaan tambang segera mengumpulkan database berapa jumlah armada yang masing-masing perusahaan dimiliki. Melihat gelagat dari peserta yang hadir pada rapat itu semua pihak sudah legowo, hanya saja mereka minta ditambahkan kouta," kata Ismed Wijaya.
Baca juga: 4.000 Unit Truk Batu Bara Seliweran di Jambi Ini Rinciannya, Ada Transportir yang Tidak Terdaftar
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga sudah mencatat dan inventarisil sesuai dengan daftar yang hadir saat rapat hampir 9.300 kendaraan batu bara yang beroperasi di Jambi.
Dari 9.300 armada Batubara di Jambi terdiri 85 transportir berdasarkan data Kementerian ESDM. Namun Dishub menemukan ada 16 transportir tidak terdaftar di Kementerian ESDM.
Menepis adanya usulan penambahan kuota dari pihak perusahaan, Ismed Wijaya menyebut bisa saja terjadi. Namun tetap dilaksanakan sistem ganjil genap terhadap 9,300 kendaraan lebih dahulu. Seperti apa perkembangan coal hauling nya, jika dalam tiga bulan berjalan aman dan tertib bisa saja ditambah.
Menurutnya, sistem ganjil genap ini cara yang ampuh untuk mengatasi kemacetan lalulintas akibat angkutan Batubara. Dimana dari jumlah 9.300 kendaraan dibagi nomor stiker ganjil genap.
Diterapkan ganjil genap angkutan Batubara di Provinsi Jambi, bukan dilihat dari nomor pelat kendaraan, namun dari nomor stiker yang sudah terpasang pada masing-masing mobil angkutan batubara tersebut.
Baca juga: Breaking News - Dosen Universitas Jambi yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Jadi Tersangka
"Jumlah angkutan Batubara di Jambi 9.300 yang dibolehkan beroperasi setiap harinya sebanyak 4.650 mobil. Mobil yang beroperasi tersebut dengan catatan sudah terpasang nomor stiker ganjil genap. Artinya mobil bernomor stiker ganjil berangkat pada tanggal ganjil, sedangkan nomor stiker genap berangkat di tanggal genap," tutupnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News