Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Berani Tembak Brigadir Yosua Kata Ahli Psikologi Forensik Karena Patuh dengan Ferdy Sambo
Bharada Richard Elizer berani tembak Brigadir Yosua Hutabarat karena tingginya kepatuhannya terhadap atasan, Ferdy Sambo
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Reni menuturkan bahwa sejatinya Bharada E bisa tergolong menjadi korban atas perintah Ferdy Sambo.
Sebab, pangkatnya yang rendah membuat dirinya tak bisa menolak perintah atasannya yang jenderal bintang dua tersebut.
"Dalam perspektif psikologis, apakah Bharada E masuk ke dalam kategori korban atau victim dalam hal ini korban atau tekanan mental atau kejiwaan,"
"Atau dalam istilah sekarang Bharada E kena mental oleh FS yang seorang jenderal ketika itu. Kemarin ahli kriminologi menyampaikan bahwa Bharada E termasuk ke dalam korban atau victims. Bagaimana menurut perspektif psikologis?" tanya Pengacara Bharada E.
"Nah dalam relasi kuasanya memang dia bisa menjadi korban. Tapi kalau kita bicara proses psikologis itu ada freewill ada keinginan bebas yang menjadi milik masing masing orang,"
"Maka tadi saya sampaikan sehingga ada perbedaan antara respon dari saudara Ricky yang lebih stabil dan saudara Richard yang memang kondisi emosinya lebih tidak stabil dibanding saudara Ricky," jawab Reni.
"Jadi ada freewill, ada keinginan bebas pada saat itulah kemudian seseorang mengambil keputusan menuruti atau tidak menuruti. Betul saat itu situasinya ada ketakutan yang luar biasa,"
"Nah saat inilah dalam freewill itulah ada controling emosi atau tidak. Ada regulasi emosi atau tidak itu tergantung pada tipologi kepribadian masing masing orang. Jika ditanya apakah situasi itu membingungkan dan menakutkan sehingga mendorong orang untuk patuh, bisa iya bisa tidak," sambung Reni.
Baca juga: Kepribadian Ferdy Sambo Terungkap, Ahli Psikologi : Miliki Kecerdasan Tinggi, Mudah Dikuasai Emosi
Sebagai informasi dalam sidang hari ini, Reni Kusumowardhani dihadirkan oleh jaksa sebagai ahli untuk dimintai keterangannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Tak hanya Reni, jaksa juga menghadirkan dua ahli pidana Alpi Sahari di ruang sidang dan Effendy Saragih yang dihadirkan secara virtual dari Kejaksaan Negeri Jambi.
Kepribadian Kuat Maruf
Saksi Ahli Psikologi Forensik ungkap kecerdasan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf dibawah rata-rata.
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi ahli untuk lima orang terdakwa dalam perkara tersebut.
Kelima terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Elizer alias Bharada E.