Berita Selebritis

Nikita Mirzani Bisa Lumpuh Total Jika Tak Diobati, Majelis Hakim Tolak Penangguhan: Namanya Nasib

Hingga kini Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fachmi Bachmid terus berusaha meminta hakim untuk memberikan penangguhan pada kliennya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nikita Mirzani Bisa Lumpuh Total Jika Tak Diobati, Majelis Hakim Tolak Penangguhan: Namanya Nasib 

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga kini Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fachmi Bachmid terus berusaha meminta hakim untuk memberikan penangguhan pada kliennya.

Hal ini karena Niki tengah sakit di bagian syaraf leher yang membuatnya hanya bgisa terapi selama 3 kali seminggu.

Fahmi lantas meminta Majelis Hakim agar Nikita Mirzani bisa ditangguhkan penahanannya agar bisa fokus berobat.

Pasalnya penyakit yang dialaminya kini cukup serius.

Ia mengklaim jika Nikita Mirzani bisa lumpuh total jika tak ditangani dengan baik.

"Sehingga harus segera dikabulkan tindakan medis operasi serta perawatan medis,"

Baca juga: Aldi Taher Bersyukur Lagunya untuk Lesti Kejora Viral: Alhamdulillah Bisa Buat Beli Susu Anak

Baca juga: Dewi Perssik Datangi Polres Depok, Pastikan Laporannya pada Haters Tetap Berjalan: Ya Lanjut Dong!

Baca juga: Uang Aurel Rp 65 Juta Nyaris Hilang, Tertipu Agen Villa di Bali: Dipikirnya Aku Bodoh!

"Apa bila tak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Niki akan mengalami cacat atau pelumpuhan," ungkap Fachmi dihadapan Majelis Hakim, Selasa (20/12/2022).

Sayangnya, Hakim belum bisa mengabulkan permintaan Niki karena putusan belum selesai.

"Yang perlu menjadi perhatian bahwa meski seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan,"

"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," kata Ketua Majelis Hakim, Deddy Adi Syahputra.

Akan tetapi, hakim maish mencoba mempertimbangkan permintaan Nikita Mirzani.

"Tetap ini kami pertimbangkan, yang namanya nasib kita kan tidak tahu."

"Yang pasti hak-hak terdakwa kita penuhi," imbuh Dedy.

Nikita Mirzani Pingsan di Rutan Serang.

Nikia Mirzani ternyata sempat pingsan di dalam Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved