Berita Selebritis

Heboh Nikita Mirzani Ngamuk di Pengadilan, Jatuhkan Mic Hingga Lempar Berkas Usai Sidang

Nikita Mirzani mengamuk usai persidangan di pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (19/12/2022).

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Nikita Mirzani 

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani mengamuk usai persidangan di pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (19/12/2022).

Wanita yang biasa disapa Nyai itu sempat mendorong mic hingga jatuh dan melempar berkas.

Diketahui Nikita merasa kesal karena Dito Mahendra kembali mangkir dalam Persidangan.

Setelah keluar dari ruang sidang, Niki mengaku kalau mic terjatuh lantaran tersenggol.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan berkas yang dilemparnya ke meja Jaksa Penuntut Umum juga tersenggol.

“Ooh engga, itu engga ngamuk, itu kesenggol, gue kan wonder woman,” kata Nikita Mirzani, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Keluar Penjara, Nikita Mirzani Langsung ke Rumah Sakit, Ada Apa?

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Dito Mahendra Jangan Jadi Pengecut: Sini Kalau Berani Hadapi Aku

Baca juga: Sakit Demam Berdarah Buat Dito Mahendra Tidak hadir dalam Sidang Nikita Mirzani

“Iya itu juga kesenggol, terbang,” sambungnya.

Ibu Lolly itu juga mengatakan kalau semua yang terjadi di persidangan serba mengejutkan.

“Pokoknya disinikan serba mengejutkan ya,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan ketidakhadiran Dito Mahendra dalam sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi.

Dito tak hadir karena masih sakit demam berdarah dan masih di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta

Sementara itu, Nikita sempat adu mulut dengan jaksa tersebut.

Pasalnya, Nyai merasa dipersulit terkait izin berobat terkait lehernya yang sakit.

Nikita sempat mendorong mic dan melempar berkas penangguhan penahanan untuk mejalani pengobatan.

Dikatakan Nikita Mirzani bahwa ia dituding pura-pura sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved