Berita Merangin

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pencuri Kabel PLN di Desa Mudo Merangin

Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan setelah adanya laporan terkait pencurian 8000 meter kabel jenis A3CS240MM milik PT PLN

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
tribunjambi/solehan
Tim Elang Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel listrik yang sangat meresahkan masyarakat. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Tim Elang Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel listrik di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Sabtu (17/12/2022) malam.

Dua orang pelaku yang diamankan yaitu, Lasno (27) warga Kampung 7 Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir, dan Hermawan (33) warga Desa Sungai Putih Trans E1 Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan setelah adanya laporan terkait pencurian 8000 meter kabel jenis A3CS240MM milik PT PLN (Persero) ULP Bangko, yang menyebabkan kerugian senilai Rp 330 juta.

Dalam proses penangkapan, Tim Elang mendapatkan informasi kalau kedua pelaku berada di rumahnya masing-masing, sehingga penangkapan langsung dilakukan tanpa adanya perlawanan berarti dari keduanya.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, penangkapan kedua pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam, pasca pencurian tersebut dilakukan.

"Kami bergerak cepat, tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di dua tempat berbeda," katanya, Minggu (18/12/2022).

Sebelumnya, Warga Desa Mudo Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, membakar satu unit mobil diduga milik tiga pelaku pencurian kabel, Jumat (16/12/2022) dinihari.

Kejadian ini bermula ketika salah satu warga bernama Arpan, ingin mengecek ternaknya yang berada di kandang.

Namun, saat dalam perjalanan menuju kandang sapi, Arpan yang menggunakan senter melihat orang yang tidak dikenalnya, sedang mengambil kabel listrik yang terpasang.

Melihat kedatangan Arpan, pelaku langsung melarikan diri ke dalam kebun. Sedangkan Arpan berupaya memanggil warga desa.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata para pelaku sudah tidak berada di lokasi, dan terlihat tumpukan kabel yang telah dipotong pelaku. 

Selain itu, warga juga menemukan satu unit mobil pick up BH 9083 KK milik para pelaku.

Kapolsek Bangko AKP Sitepu mengatakan, warga yang sangat resah dengan maraknya pencurian kabel listrik desa, memindahkan mobil dari tempat semula ke area kebun sawit.

"Warga sempat menunggu pelaku kembali untuk mengambil mobil, namun karena sudah sangat marah, warga memilih membakar mobil tersebut," katanya.

Untuk memenangkan amarah warga, saat ini Polsek Bangko telah memeriksa dan terjun ke lokasi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved