Berita Tebo
Anggaran 15 Desa Defenitif di Tebo akan Dialokasikan 2024 Mendatang, Ini Sebabnya
Anggaran 15 desa yang dimekarkan dan sudah didefenitifkan bakal dialokasikan pada 2024 mendatang. Bahkan Pemerintah Kabupaten Tebo sudah menyurati
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Anggaran 15 desa yang dimekarkan dan sudah didefenitifkan bakal dialokasikan pada 2024 mendatang.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Tebo, sudah menyurati kementeri keuangan soal anggaran 15 desa yang sudah didefenitifkan dan untuk anggaran nya akan dialokasikam pada tahun 2024.
A Malik Pelaksana Tugas (Peltu) Dinas Pemberdayan Masyaraakat Desa ( DPMD) mengataakan, untuk tahun 2023 belum dialokasikan anggaran kepada desa yang didefetifkan.
Diakuinya, karena pengesahan desa defenitif setelah bulan Juni.
Namun kata A Malik 2023 untuk roda pemerintahan 15 desa defenitif tetap berjalan, dengan melantik pjs kepla desa, setelah itu akan dibentuk perangkat desa dan badan permusyawaratan desa (BPD).
Untuk anggran operasional pjs, perangkat dan BPD diambil dari desa induk sebanyak 30 persen.
Diketahui, 15 desa yang defentifkan surat keputusan (sk) sudah dikeluarkan oleh menteri dalam negeri (Mendagri) terkait penamaan desa.
Dengan adanya SK tersebut, dari sisi dasar hukum 15 desa tersebut sudah resmi menjadi desa defenitif.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Serapan Anggaran Minim, BPKAD Muaro Jambi akan Tutup Buku
Baca juga: Gubernur Jambi Dijadwalkan Meresmikan 15 Desa di Tebo yang Baru Defenitif
Baca juga: 15 Desa Baru Dimekarkan di Tebo, Bakal Moratorium Pilkades
Selesai Tugas di Op Damai Cartenz, Kapolres Tebo Beri Penghargaan Personilnya |
![]() |
---|
e-KTP Belum Diterbitkan di 15 Desa yang Baru Dimekarkan di Tebo |
![]() |
---|
Pejalanan Pimpinan Bawaslu RI Temui Suku Anak Dalam di Tanah Garo Tebo |
![]() |
---|
Selama Gubernur Cup 2023 Berlangsung di Tebo, Exco Asprov PSSI Jambi Terima Laporan Protes |
![]() |
---|
Offical Merangin Coba Serang Pemain Kota Jambi di Gubernur Cup, Diganjar Hukuman dari Asprov PSSI |
![]() |
---|