Sidang Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan Ungkap Wakapolri Sempat Kumpulkan Anggota yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Cs

Wakapolri panggil terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice ungkap fakta baru terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Brigjen Hendra Kurniawan terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice ungkap fakta baru terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. 


Ferdy Sambo Hingga Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Saksi


Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo  dan Brigjen Hendra Kurniawan menjadi saksi di sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Jumat (16/12/2022).


Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto.


Sebagaimana diketahui bahwa Sambo merupakan terdakwa atas kasus meninggalnya Yosua Hutabarat setelah ditembak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Sementara Brigjen Hendra juga merupakan terdakwa dalam perkara obstruction of justice bersama lima orang lainnya yang merupakan anggota polisi.


Kuasa hukum AKP Irfan Widyanto, Ragahdo Yosodiningrat menyebutkan bahwa sidang hari ini, Jumat (16/12/2022) akan mendengarkan keterangan sasksi yang yang merupakan terdakwa dalam kasus tersebut.


Saksi tersebut yakni Ferdy Sambo yang merupakan eks Kadiv Propam dan Brigjen Hendra, eks Karo Paminal Propamm Polri.


"Rencananya FS (Ferdy Sambo), HK (Hendra Kurniawan), AN (Agus Nurpatria) dan AR (Arif Rahman)," kata Ragahdo saat dikonfirmasi.


Ragahdo memastikan keseluruhan nama saksi yang akan dihadirkan itu telah dikonfirmasi oleh jaksa penuntut umum (JPU).


Agenda sidang hari ini juga merujuk pada keputusan majelis hakim pada persidangan sebelumnya, di mana untuk pekan ini hanya akan difokuskan pada pemeriksaan saksi mahkota atau terdakwa lain dalam perkara yang sama.


"Itu info dari JPU," ujar Ragahdo dikutip dri Tribunnews.com.


Nantinya keseluruhan terdakwa yang duduk sebagai saksi itu akan dimintai keterangannya perihal momen penghilangan dan perusakan alat bukti di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) termasuk soal pergantian DVR CCTV.


Dilihat dari tayangan Kompas TV, Ferdy Sambo dan dua saksi lainnya tampak kompak mengenakan baju warna hitam.
 
Sementara satu saksi lainnya mengenakan baju warna putih.


Terdakwa yang menjadi saksi selain Sambo dan Hendra yakni Agus Nurpatria dan Chuck Putranto.


Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved