H Bakri Tekankan Hal Ini Dari Hasil Rakor Untuk Tuntaskan Permasalahan Batu Bara di Jambi
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, H Bakri menekankan dua hal ini sebagai solusi permasalahan batu bara di Provinsi Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, H Bakri menekankan dua hal ini sebagai solusi permasalahan batu bara di Provinsi Jambi.
Hal ini dia sampaiakan sebagai simpulan Rakor Pengelolaan Batubara bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (16/12/202).
Pertama ia menekankan agar segala aturan yang berkaitan dengan angkutan batu bara baik berupa Undang-Undang, Perda, SE Gubernur harus ditegakkan dengan baik.
"Ada beberapa hal yang bisa saya simpulkan, pertama segala aturan undang-undang hukum yang berlaku harus ditegakkan apalagi ditambah surat edaran Gubernur," ujarnya.
Kedua, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini juga menekankan agar perbaikan jalan nasional yang rusak bisa dipercepat dengan anggaran yang ada di pusat.
Baca juga: H Bakri Minta Gubenur Jambi Evaluasi Investor yang Ingin Bangun Jalur Khusus Batu Bara
"Kedua saya meminta jalan ini kan sekarang rusak banyak, kita tahu bahwa kemarin kedengaran ada mendapatkan CSR Rp 9 miliar, tapi dana segitu belum cukup. Sekarang sesuai dengan aturan ada namanya (PNPB) Penerimaan Negara Buka Pajak itu 80 persen ke daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan inipun H Bakri menanyakan terkait dana tersebut kapan kiranya akan disampaikan ke daerah dan berapa jumlahnya.
Namun dirinya tak mendapatkan jawaban yang seusai dari Kementerian ESDM yang diwakili oleh Direktur Pengawasan, Lana.
"80 persen itu saya tanya tadi berapa nilai duitnya, kalau bisa kapan diterima uang itu untuk memperbaiki jalan, karena jalan kita ini rusak, jalan nasional rusak, uang pemerintah pusat tidak mungkin segampang itu turun hari ini, kemungkinan kalau ada tahun depan, kalau tahun depan turun, kemungkinan jalan Ini sudah parah sekali, itu yang saya tanya tadi namun direktur pengawasan tidak bisa jawab berapa uangnya dan kapan diberikan," jelasnya.
Baca juga: H Bakri Kecewa Tak Ada Perwakilan Kementerian ESDM yang Datang Ikut Rakor Batu Bara di Jambi
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News