Curi Mobil HRV dari Showroom, Dua Warga Kota Jambi Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Mereka ditangkap setelah nekat mencuri dari showroom mobil Naufal Sukses Mobilindo, yang berada di Paal Lima
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Macan Reskrim Polsek Kotabaru, berhasil meringkus dua pelaku pencurian satu unit mobil Honda HRV warna merah.
Kedua pelaku yakni, Andhi Afrizal dan Riski Kurniawan warga Kota Jambi. Mereka ditangkap di wilayah Pekanbaru, pada Kamis (15/13/2022).
Kapolsek Kotabaru Kompol Pamenan mengatakan, mereka ditangkap setelah nekat mencuri daro showroom mobil Naufal Sukses Mobilindo, yang berada di Paal Lima, Kotabaru, Kota Jambi, pada Rabu (14/12/2022).
Kompl Pamenan menjelaskan, pencurian ini pertama kali disadari oleh salah satu karyawan showroom.
Di mana, saat itu, karyawan tersebut baru akan membuka showroom.
Namun, setelah masuk ke dalam showroom, ternyata mobil tersebut sudah tidak berada di lokasi.
"Ternyata ada saksi yang melihat pelaku mengeluarkan mobil," katanya, Jumat (16/12/2022) pagi.
Mendapat laporan, tim Macan Reskrim Polsek Kotabaru langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan sejumlah petunjuk, tim akhirnya memantau pergerakan kedua pelaku yang sedang menuju ke Pekanbaru.
Tidak ingin kehilangan target, petugas langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil meringkus ke dua pelaku.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil Honda HRV warna merah, STNK dan kunci mobil.
"Sudah kita amankan dan diproses," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aksi Pencuri Motor di Jambi Terekam CCTV, Pelaku Diduga Suami Istri, Modusnya Buat Geleng-geleng
Baca juga: Curi Mobil L300, Oknum Anggota Polres Sarolangun Diamankan Polres Merangin
Baca juga: Pria Asal Malang Ini Ditembak Polisi Lantaran Nekat Curi Mobil Buat Modal Nikah