Berita Jambi

Polresta Jambi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Seorang Pedagang Ditangkap Nyambi Jadi Kurir

Satreskoba Polresta Jambi berhasil meringkus seorang laki-laki berprofesi sebagai pedagang, yang nekat jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu...

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Polresta Jambi berhasil meringkus seorang laki-laki berprofesi sebagai pedagang, yang nekat jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Satreskoba Polresta Jambi berhasil meringkus seorang laki-laki berprofesi sebagai pedagang, yang nekat jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, pada Selasa (13/12/2022).

Pelaku yakni, EE (41) warga Jalan Ir H. Juanda, RT 26, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Kasat narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menjelaskan, dari pelaku, petugas mengankan barang bukti berupa dua paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 82,44 gram,satu unit handphone merek Nokia warna hitam, satu unit timbangan digital, dan bungkusan plastik klip bening berbagai ukuran.

Pelaku sendiri, kata Niko, ditangkap petugas di kediamannya, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku didalam tv rusak.

"Dari pelaku, kita temukan barang bukti berupa dua paket sedang narkotika jenis shabu, timbangan digital dan beberapa plastik klip bening didalam tv rusak yang berada dikamar rumah yang ditempati pelaku," kata Niko, Kamis (15/12/2022).

Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa dua paket sedang narkotika jenis shabu tersebut didapatnya dari seorang yang dikenalnya dengan inisial F.

"Pelaku mengakui bahwa F menitipkan narkotika jenis shabu tersebut kepadanya untuk mengantarkan kepada seseorang sesuai dengan arahan dan petunjuk F" katanya.

Tugas pelaku adalah untuk menjadi kurir dan perantara dengan imbalan Rp. 1.500.000 dari F untuk setiap prlaku berhasil mengantarkan 100 gram narkotika jenis shabu.

" Untuk pelaku F saat ini masih dalam proses lidik," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Baru Dua Pendaftar, Seleksi Terbuka Kepala Dinas Perhubungan Merangin Terancam Gagal

Baca juga: 10 Film atau Serial Paling Banyak Dicari di Indonesia 2022, Nomor 1 KKN di Desa Penari

Baca juga: 10 Film atau Serial Paling Banyak Dicari di Indonesia 2022, Nomor 1 KKN di Desa Penari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved