Berita Selebritis

Update Kondisi Leher Nikita Mirzani yang Terancam Cacat, 3 Kali Seminggu Harus Lakukan Ini

Ya, wanita yang kerap disapa Nyai itu menyebut kini tidak bisa menengok ke arah kiri karena adanya pengapuran di tulang lehernya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Update Kondisi Leher Nikita Mirzani yang Terancam Cacat, 3 Kali Seminggu Harus Lakukan Ini 

Fitri Salhuteru Nilai Kasus Nikita Mirzani Tak Layak Dilanjutkan.

Nikita Mirzani akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis, (15/12/2022).

Sidang tersebut seharusnya dilakukan pada senin lalu, namun Dito Mahendra tidak hadir dalam sidang tersebut.

Hingga terpaksa sidang Nikita Mirzani harus ditunda karena ketidakhadiran Dito Mahendra.

Meski kecewa dengan tidak hadirnya Dito Mahendra, namun wanita yang akrab disapa Nyai itu tidak mau jika sidangnya harus ditunda lagi.

“Dia kan sidang hari Senin kemarin nggak dateng katanya sakit, saya juga mau tahu sakitnya apa sih,” sebut Fitri Salhuteru.

Bahkan Fitri Salhuteru tak tahu kapan Dito Mahendra sembuh dan keluar dari rumah sakit.

“Kalau nggak salah, nggak disebutin tanggalnya sampai kapan,” ujar Fitri Salhuteru.

Bagi Fitri, jika memang Dito Mahendra memang benar sakit DBD, maka Kamis besok sedang puncak-puncaknya mengalami sakit.

“Soalnya saya udah pernah kena DBD tahun lalu, tapi ya mudah-Mudahan aja bisa datang sana-sani,” ujar Fitri.

Bahkan menurut Fitri, Rutan Serang sangat cepat menanggapi tahanan yang membutuhkan perawatan.

“Mereka gercep sekali memberikan kesempatan Nikita buat berobat,” ujar Fitri Salhuteru.

Bahkan sejak pagi Fitri Salhuteru berada dirumah sakit Serang untuk mengurus administrasi Nikita Mirzani.

Bahkan Fitri Salhuteru mengaku kecewa dengan sidang Nikita Mirzani yang sering ditunda.

“Kayak ada indikasi supaya ini berlarut-larut,” kata Fitri Salhuteru

Namun Fitri Salhuteru yakin jika Dito Mahendra akan datang dalam sidang Kamis besok.

“Saya yakin Dito Mahendra pasti datang. Kalau sekali lagi nggak datang, ya saya seharin aja ke aparat penegak hukum masih layak nggak kasus ini dilanjutkan,” katanya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved