Sidang Ferdy Sambo
Ling Ling Janji Setia Tunggu Bharda Eliezer, Pasrah Soal Hukuman sang Kekasih
Kekasih Bharada Richard Eliezer Ling Ling akan setia menunggu meski pasrah soal nasib hukuman pujaan hati.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM- Ling Ling akan setia menunggu meski pasrah soal nasib hukuman Kekasih Bharada Richard Eliezer
Ungkapan hati wanita bernama lengkap Angelin Kristanto diungkap Rabu (14/12/2022).
Wanita asal Manado itu menyebutkan bahwa dia bersama Bharada Eliezer telah merencanakan pernikahan pada 2023 mendatang.
Dia berharap Tuhan akan memberikan yang terbaik atas coban yang dilaluinya bersama sang kekasih.
Ling Ling sapaan Angelin Kristanto memilih untuk mengesampingkan pembicaraan pernikahan agar Bharada E fokus pada perkara yang menewaskan Brigadir Yosua tersebut.
Sebab dia meyakini Tuhan akan memberikan yang terbaik atas rencana umatmnya tertunda.
"Kita fokus ke kasus aja dulu, biar fokusnya Richard nggak kebagi bagi," kata Ling Ling.
"Untuk rencana rencana yang tertunda tidak apa apa lah, pasti rencana Tuhan lebih indah daripada rencana yang tertunda," ucap Lingling berharap.
"Anda akan menunggu Richard kalau misalnya harus menjalani masa hukuman, ditahan," tanya pembawa acara dalam program Ni Luh di Kompas TV.
"Iya (menunggu Richard Eliezer jika harus ditahan), nggak apa apa," jawab Ling Ling.
"Anda berjanji ke Richard untuk itu ?,"
"Iya mba,"
"Richard pernah membicarakan kalau dia harus diperjara ?,"
"Kita (Lingling dan Richard) pernah sekali membahas lebih ke saling percaya saja, dia (Bharada E) yakin saya tidak akan pernah ninggalin, saya juga begitu, yakini dia tidak akan meninggalkan saya," ungkapnya.
"Sampai saat ini kita masih pegang prinsip itu," tegasnya.
Dia menyampaikan agar Bharada E tetap semangat dan tidak terpengaruh dengan omongan orang diluar.
Harap Ferdy Sambo Dihukum Lebih Berat
Dinilai sebagai otak pelaku, Ferdy Sambo diharapkan mendapatkan hukuman lebih berat dari Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Harapan Sambo mendapatkan hukuman lebih berat tersebut disampaikan Angelin Kristanto, kekasih Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Sebagaimana diketahui Richard merupakan terdakwa dalam perkara yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri dan istri, Putri Candrawati.
Ling Ling, , berharap agar Ferdy Sambo mendapatkan hukuman yang lebih berat dalam perkara yang menewaskan Brigadir Yosua.
Menurutnya bahwa kekasihnya itu menembak Brigadir Yosua lantaran tidak berani menolak dan mengikuti perintah atasannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam.
Ling Ling sangat mendukung Bharada E agar berbicara jujur di pengadilan.
Dia juga meminta agar memiliki empati kepada korban, Brigadir Yosua.
Melalui kejujuran Bharada E tersebut akan memberikan keadilan juga kepada almarhum Yosua.
"Keadilan seperti apa yang diharapkan untuk Richard," tanya host program Ni Luh di Kompas TV, yang dikutip Rabu (14/12/2022).
"Kalau saya pribadi yang penting cuma satu, jangan sampai yang atasannya (Ferdy Sambo) itu justru lebih ringan hukumannya," harap Lingling.
Sebab menurutnya yang menjadi otak terjadinya peristiwa pembunuhan berencana tersebut yakni Ferdy Sambo.
"Saya juga bukan ahli, tapi kalau secara orang awam dia (Sambo) harusnya lebih tinggi karena otaknya dia," lanjut Ling Ling.
"Apakah anda ingin Richard bebas," tanya pembawa acara.
Perempuan asal Manado itu sangat mengharapkan Bharada E dapat bebas dari peristiwa yang menyeret banyak anggota polisi tersebut.
Sebab dia dan Eliezer merencanakan pernikahan pada 2023 mendatang.
Namun menurutnya, apapun keputusan yang akan dijatuhkan hakim kepada Eliezer, Ling Ling menyebut Eliezer siap bertanggungjawab.
"Kalau saya pribadi saya serahkan kepada penegak hukum," ujar kekasih Bharada E tersebut.
"Apakah Richard pernah menyampaikan keinginan bebas," katanya.
"Tidak pernah (Bharada E minta bebas), dia cuman bilang dia siap mempertanggungjawabkan untuk apa yang telah dia perbuat," ungkap dia.
Baca juga: Kekasih Bharada Eliezer Berharap Ferdy Sambo Dihukum Berat, Ini Alasannya
Baca juga: Tanggapan Ferdy Sambo Atas Kesaksian Ahli, Sebut Soal Titipan Penyidik
Baca juga: Akurasi Pemeriksaan Poligraf Ferdy Sambo 93 Persen, Sisanya Keahlian dari Pemeriksa