Sidang Ferdy Sambo

Eks Kabareskrim Tanggapi Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak: Ada Konsekwensi Hukum

Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Ito Sumardi tanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi untuk mafia. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Chanel Uya Kuya TV
Kabareskrim, Komjen (Purn) Ito Sumardi tanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi untuk mafia.  

 


TRIBUNJAMBI.COM - Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Ito Sumardi tanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi untuk mafia. 

Menurutnya, pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat sangat tendensius.

Sebagaimana diketahui ucapan Kamaruddin tersebut mengatakan bahwa polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu.

Sementara sisanya, tiga minggu dalam satu bulan tersebut polisi mengabdi kepada mafia.

Menurut Ito Sumardi, pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tersebut sangat tendensius dan dapat berakibat pada konsekuensi hukum.

"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan dipublik," kata Ito Sumardi kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Komjen (Purn) Ito menyebutkan bahwa pernyataan  tersebut sangat tidak menunjukkan sikap seorang yang akademisi.

Karena itu, sikap Kamaruddin Simanjuntak dinilai tidak etis mencap polisi sebagai pengabdi mafia.

"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," jelas Ito dikutip dari Tribunnews.com. 

Sementar itu, Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo menilai bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sangat aneh.

Dia juga menilai hal itu sebagai bentuk penghinaan kepada institusi Polri.


"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," pungkasnya.


Sebagai informasi, Pengacara keluarga Brigadir Yosua itu kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia. 

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved