Tiga ASN Pemprov Jambi Dipecat Gegara Korupsi dan Pelecehan Seksual

BKD Provinsi Jambi mengungkap sepanjang tahun 2022 sebanyak tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipecat.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
tribunnews
ilustrasi PNS 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi mengungkap sepanjang tahun 2022 sebanyak tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipecat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hambali. Dia mengatakan pemecatan itu terjadi karena adanya kesalahan fatal yang dilakukannya. Kesalahan fatal tersebut yakni kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pelecahan seksual.

"Selama 2022 ada sebanyak 3 ASN yang dipecat. Dua tipikor 1 di pelecehan di SLB," katanya, Senin (13/12/2022).

Dia kemudian mengungkap salah satu kasus tipikor yang berakhir pada pemecatan yaitu, korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) yang dilakukan oleh kepala sekolah di Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu.

Selain itu, juga terkait masalah pelecehan seksual yang berakhir ke pemecatan yaitu kasus pelecehan seksual yang dilakukan di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Saat disinggung terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di RSUD Raden Mattaher beberapa waktu lalu, dia pun engan berkomentar apakah ikut dipecat atau tidak.

"Kalau yang di RSUD masih berproses sekarang. Tergantung nanti, karena untuk pembuktian pidananya kan pihak hukum, sedangkan kita dibagian administrasinya, disiplinnya. Dia diperiksa Inspektorat apabila terbukti. Saat ini mereka sedang rapat," tambahnya.

Dia pun menjelaskan apabila PNS yang mendapat kasus tindak pidana, seperti pembunuhan berencana dan dipenjara lebih dari 2 tahun otomatis dipecat.

"Tali kalau Tipikor lain, bila terbukti langsung dipecat," tutupnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Diusut Tuntas

Baca juga: Kadinkes: Sampai Hari Ini Kami Belum Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi Jadi Penyumbang Kekerasan pada Perempuan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved