Sidang Ferdy Sambo
Ronny Anggap Pengacara Ferdy Sambo Sudah Arogan dan Intimidasi Richard Eliezer
Richard Eliezer mengungkapkan ada perencanaan pembunuhan yang dilakukan di rumah Saguling, dan atas sepengetahuan putri candrawati
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hakim memperingatkan penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, memberikan pertanyaan dengan nada membentak Bharada Richard Eliezer yang jadi saksi di persidangan.
"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak," kata Wahyu Iman Santoso, hakim yang memimpin sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Pernyataan itu diungkapkan hakim setelah Arman Hanis semakin naikkan volume suaranya ketika mencecar Richard Eliezer yang menjadi saksi.
Jaksa pun sempat menyela, meminta Arman Hanis agar jangan bertanya kepada saksi dengan membentak.
Hakim kemudian menengahi, meminta agar panasihat hukum Ferdy Sambo itu bertanya melalui majelis hakim, dan nanti hakim yang menanyakan ke saksi.
Pada sidang ini, Richard masih dengan kesaksiannya semula, yakni adanya perencanaan pembunuhan yang dilakukan di rumah Saguling, dan atas sepengetahuan Putri Candrawati.
Dia juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Yosua, serta juga menembaki dinding sebagai bagian dari skenario baku tembak.

Menanggapi persidangan ini, penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan, dilihat dari kualitasnya, maka keterangan kliennya yang paling dipercaya.
"Kemudian, yang ditanyakan tim penasehat hukum ini menurut kami tidak tidak logis ya, karena mencoba menjebak klien kami, dan kami melihat bahwa ini lebih ke arogan, klien kami coba diintimidasi," ungkap Ronny.
Namun terlepas dari itu semua, ucapnya, bagi pihaknya yang paling penting ialah keterangan Richard Eliezer telah menggambarkan satu peristiwa hukum pidana yang utuh dan logis.
Baca juga: Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Atas Kesaksian Richard, Mayoritas Dibantah
"Kalau hal-hal kecil yang kemudian penasehat hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawati memaksakan bisa diingat oleh klien kami, saya katakan bahwa klien saya ini (Richard Eliezer) bukan CCTV," ungkapnya.
Dia bilang, Bharada E bukanlah audio visual yang harus menghafalkan per menit sebuah urutan peristiwa.
"Kalau mereka mengharapkan seperti itu, harusnya CCTV jangan dirusak dong, harusnya CCTV ada," ungkapnya, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa.
Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyebut, pada sidang ini, bila diibaratkan pertandingan sepakbola, maka Richard Eliezer yang menguasai pertandingan.
"Richard ini menguasai jalannya pertandingan. Jadi kapten kesebelasan hari ini adalah Richard. Dia menjawab semua pertanyaan," ungkapnya.
Asep kemudian menyoroti hakim yang sampai memperingatkan 4 orang penasihat hukum, yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pada sidang tadi, pihak Ferdy Sambo menuding saksi Richard Eliezer tidak konsisten, karena sampai harus beberapa kali mengubah BAP.
Namun Iwan menerangkan, dalam persidangan yang digunakan adalah keterangan yang terakhir serta kesaksian di sidang.
Pada sidang tersebut Ferdy Sambo juga membantah sejumlah kesaksian Richard Eliezer.
Dia juga tetap mengaku bahwa Putri Candrawati ini tidak berada di lantai 3 rumah Saguling saat dirinya bertemu Bharada E.
Bantahannya atas kesaksian Bharada E di antaranya keterlibatan Putri, ucapan bahwa Yosua harus dikasih mati, perintah membunuh Yosua, soal penyerahan amunisi, dan permintaan senjata HS milik Yosua.
selanjutnya adalah terkait dengan di Duren Tiga, membantah pegang leher Yosua, perintah berlutut, dan perintah tembak, dan ikut serta menembak.
Ferdy Sambo juga mengatakan, bahwa Bharada E maju ke depan sebelum menembak Yosua.
"Tapi tidak masalah, silahkan Hakim yang menilai," ungkapnya.
Baca juga: Peringatan Keras Hakim saat Bharada Eliezer Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Selanjutnya soal kesaksian dia dan Putri menjanjikan janjikan uang juga dia bantah.
"Handphone saya yang berikan karena handphone ini berada di meja depan ruangan saya," kata Ferdy Sambo.
Menanggapi itu, Ronny mengatakan nanti akan ada pemeriksaan saksi ahli untuk menguji sejumlah bukti termasuk ikut tidaknya Ferdy Sambo tembak korban.
"Nanti akan ada pemeriksaan saksi ahli ya. Yang jelas, serpihan peluru yang ada di kepala Yosua itu bukan dari pistol Eliezer," ungkapnya.
Apakah berarti dari pistol Ferdy Sambo? Ronny menyebut nanti keterangan ahli yang bisa menjelaskan, dan hakim yang kemudian mempertimbangkan.
Selanjutnya, dia menyebut, jaksa sudah mengungkap hasil lie detector Ferdy sambo.
Terungkap berdasarkan hasil uji poligraf itu, Ferdy Sambo berbohong saat ditanya apakah ikut menembak Brigadir Yosua.
"Saya pikir publik sudah menilai dan sudah bisa melihatnya, dan hakim juga bisa menilai," ungkapnya.
Dia kemudian menyoroti lagi perlakuan kuasa hukum Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer.
"Kami sayangkan, klien kami ini kan ditunjuk-tunjuk. Saudara Ferdi sambo ini lupa kalau dia itu sudah bukan atasan Richard Eliezer lagi," ujarnya.
Dia bilang, tidak seharusnya ada intimidasi kepada saksi, misalnya dengan menunjuk-nujuk, terlebih juga dilakukan oleh penasehat hukum yang mustinya mengerti hukum.
"Nah kami lihatkan ini sangat arogan. Tidak boleh seperti itu. Ini anak masih muda, anak kecil, jangan seperti itu persidangan," ucapnya.
Dia berharap diintimidasi ini menjadi catatan khusus untuk majelis terkait dengan persidangan hari ini.
Bukti Dugaan Bohong
Di persidangan, Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan bukti dugaan Putri Candrawati bohong saat memberikan keterangan.
Putri mengatakan dia tidak tahu menahu soal tawaran uang Rp 2 miliar untuk 3 terdakwa pada 10 Juli 2022.
Istri Ferdy Sambo itu pun mengaku tak membagi-bagikan HP jenis iPhone untuk Richard, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Keterangannya dimentahkan oleh Bharada E saat hadir sebagai saksi pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Dia menunjukkan bukti foto yang diambilnya sendiri di kediaman pasangan suami istri itu.
Pada foto yang ditunjukkan di depan, di foto itu ada tangan diduga Putri Candrawati dan kaki seorang pria.
Adapun tangan itu bagian tubuh dari Putri, terlihat dari gelang yang digunakannya, yang juga dipakainya saat menjalani persidangan.
Pada foto itu juga ada kotak iPhone yang baru saja dibagikan kepada ajudan dan ART itu.
Bharada E menceritakan, saat memotret, dia lagi duduk di sebelah Ferdy Sambo.
Niatnya memotret muncul karena saat itu masuk chat dari pacarnya.
Dia kemudian memoto, mengirimkan kepada pacar, untuk tidak menghubungi dulu karena sedang bersama atasan.
Sebelum penyerahan HP itu, dia mengatakan dipanggil oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke lantai dua.
"Terima kasih kalian sudah menjaga ibu. Kalian akan diberikan uang," kata Ferdy Sambo kepada mereka, dituturkan Richard Eliezer di persidangan.
Nilai uang yang akan diberikan adalah Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer, dan masing-masing Rp 500 juta untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal. (*)
Baca juga: Hakim Tegur Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Tanya Bharada E Berulang Ulang
Baca juga: Kuat Maruf Mengaku Dengkulnya Mau Copot Karena Gemetar saat Lihat Brigadir Yosua Ditembak
Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf dan Ricky Rizal Menguatkan Sinyal Perencanaan Pembunuhan