Berita Merangin

Pembangunan Bendungan Raksasa di Merangin Terus Berlanjut, Kini Masih Pengurusan AMDAL

Pembangunan bendungan raksasa di Simpang Parit Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, saat ini masih tahap pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lin

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Solehan Syaf
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Merangin, sekaligus Direktur Geopark Merangin, Dr Agus Zainudin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pembangunan bendungan raksasa di Simpang Parit Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, saat ini masih tahap pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Kabupaten Merangin, Agus Zainudin mengungkapkan, bahwa AMDAL bendungan raksasa itu masih berproses.

"15 Desember ini rapat akan kembali dilakukan, untuk membahas lokasi tapak bendungan karena ada dua lokasi yang disiapkan," kata Agus, Selasa (13/12/2022).

Untuk pembiayaan Agus mengatakan, bahwa saat ini pembiayaan yang dilakukan Balai Sungai Wilayah Sumatera VI JAMBI, akan ditangani oleh PT SMI, sampai mendapatkan investor PKBU.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Merangin Mashuri, bahwa pihaknya memang dilibatkan dalam pembangunan bendungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Merangin Hydro, namun terakhir melakukan rapat 6 bulan lalu.

"Belum ada informasi perkembangannya sampai saat ini, terakhir rapat 6 bulan lalu itu juga hanya membahas tentang anggaran, yaitu akan menggunakan dana SMI, bukan APBN," kata Mashuri usai mengikuti rapat persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-73, Senin (12/12/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Zulhifni mengatakan dirinya memang pernah terlibat dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

"Waktu itu, permasalahan AMDAL masih berproses dan seperti sudah final, namun untuk saat ini saya belum dapat informasi terbaru," katanya.

Ditanya terkait proses pembebasan lahan, Zulhifni mengaku dirinya bukan orang yang tepat untuk memberikan penjelasan.

"Lebih baik ditanya ke Bapedda Kabupaten Merangin, karena waktu itu saya hanya ikut rapat membahas hal-hal teknis," pungkasnya.

Baca juga: Telkomsel Apresiasi Pelanggan Setia di Akhir Tahun dengan Poin Festival Lucky Draw 2022

Baca juga: Kaesang Pangarep Unggah Konten Sensitif di Twitter Usai Jadi Suami Erina: Habis Keramas

Baca juga: Orang Tua Korban Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Tak akan Berdamai, Kasusnya Didampingi Pengacara

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved