Bom Astanaanyar
Sempat Ditolak Keluarga, Jenazah Pelaku Bom Astanaanyar Dimakamkan
keluarga menolak memakamkan Agus Sujatno adalah pelaku bom di Mapolsek Astananyar, Bandung, Rabu (07/12).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Agus Sujatno adalah pelaku bom di Mapolsek Astananyar, Bandung, Rabu (07/12).
Ada cerita menarik ketika pelaku akan dimakamkan.
Pihak kepolisian harus membujuk keluarga agar memakamkan Agus, namun sempat ada penolakan.
Pelaku enggan membawa pulang pelaku guna dimakamkan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Pihak kepolisian berupaya berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku di Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Tapi, pada saat dikomunikasikan, pihak keluarga sempat menolak karena dianggap teroris, jadi tidak mau terima," jelasnya.
Setelah dibujuk, pihak keluarga akhirnya mau menerima kembali jenazah pelaku yang berada di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Kota Bandung.
"Jenazah masih di Rumah Sakit Sartika Asih karena masih menunggu istri dan anaknya yang dalam perjalanan dari Solo ke Bandung," ungkapnya.
Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri
Identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar merupakan residivis kasus serupa bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilisnya menyebutkan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana.
Jenderal Listyo juga menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat periustiwa bom bunuh diri tersebut ada dua orang.
Selain pelaku, korban meninggal dunia tersebut yakni anggota Polsek Astana Anyar yang sebelumnya kritis akibat peristiwa tersebut.
"Memang betul pagi tadi telah terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pealku meninggal dunia," kata Kapolri.
"Ada 11 pelaku lain terdiri dari 10 anggota (polisi) dan satu masyarakat yang mengalami luka," ungkap Jenderal Listyo sebagaimana dikutip dalam tayangan breakingnews Kompas TV, Rabu (7/12/2022).
"Satu anggota yang dalam keadaan kritis meninggal dunia,"
Sejauh ini kata Kapolri, pihaknya msih melakukan olah TKP.
"Dari olah TKP kita melakukan pencarian kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang TKP," tegas Kapolri.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sidik jari, pelaku kata Kapolri dikenal sebagai Agus Sujarno alias Agus Muslim.
Pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa.
"Pelaku pernah ditangkap karena peristiwa bom Cecendo dan sempat dihukum 4 tahun," ungkapnya.
Pelaku bebas dari penjara pada Oktober 2021 lalu.
Pelaku juga kata Kapolri berafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawab Barat.
Artikel ini diolah dari TRIBUNJABAR
Baca juga: Profil dan Biodata Erina Gudono, Sebentar Lagi Bakal Jadi Mantu Presiden Jokowi
Baca juga: Malam Midodoreni, Presiden Jokowi ungkap Kaesang Pangarep Tak Boleh Melihat Wajah Erina Gudono
Baca juga: Lucunya Jan Ethes, Cucu Pertama Presiden Jokowi Saat Jadi Juru Bicara Pernikahan Kaesang Pangarep