Berita Merangin

Seleksi Wawancara Calon PPK Merangin Akan Dilakukan 11 Desember 2022

349 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus tes tertulis, akan mengikuti seleksi wawancara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Meran

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/solehan
349 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus tes tertulis, akan mengikuti seleksi wawancara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - 349 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus tes tertulis, akan mengikuti seleksi wawancara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin.

Pelaksanaan seleksi wawancara ini, akan digelar di Kantor KPU Kabupaten Merangin yang berada di Jalan Raya Bangko-Kerinci, Kelurahan Pasar Atas Kecamatan Bangko, Minggu (11/12/2022).

Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni mengatakan, bahwa seleksi wawancara akan digelar tiga hari, yaitu 11-13 Desember 2022.

"Peserta harus hadir pada pukul 08.00 WIB, mengingat jumlah peserta yang sangat banyak," kata Iron, Jumat (9/12/2022).

Selain itu, peserta seleksi wawancara juga diminta membawa beberapa berkas.

Baca juga: Kuat Maruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke Komisi Yudisial, tak Terima Disebut Buta dan Tuli

Baca juga: Polres Merangin Akan Dirikan 3 Pos Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

"Silahkan bawa tanda bukti terdaftar sebagai calon PPK, dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP)," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Merangin, resmi mengumumkan hasil tes tertulis PPK untuk 24 Kecamatan se Kabupaten Merangin.

Berdasarkan pengumuman nomor: 690/PP.04.01-Pu/1502/2022, tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk umum tahun 2024, 349 orang dinyatakan lulus dari total 512 orang yang mengikuti tes. (Tribunjambi.com/Solehan)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Stevan Pasaribu Sebut Perjuangan Cintanya Sia-sia, Netizen Singgung Celine Evangelista

Baca juga: Orang Muda Ganjar Jambi Beri Alat Bantuan Kuda Kepang Untuk Desa Talang Belido Muaro Jambi

Baca juga: Kuat Maruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke Komisi Yudisial, tak Terima Disebut Buta dan Tuli

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved