Modus Penipuan Berbasis Website, Kepala OJK Jambi: Cara Halus Kuras Saldo Rekening
Cara tersebut dilakukan agar data pribadi calon korban dengan mudah didapatkan oleh pelaku
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Banyak dari kita mendapatkan informasi berupa maraknya penipuan baik di media sosial Instagram, YouTube, Tiktok, Facebook, dan lainnya dengan banyak modus berakhir raibnya saldo rekening perbankan.
Ada modus pengiriman paket yang memancing calon korbannya mengklik dan mengunduh kiriman aplikasi dengan tampilan menyerupai dokumen foto.
Cara tersebut dilakukan agar data pribadi calon korban dengan mudah didapatkan oleh pelaku.
Selanjutnya pelaku akan leluasa menggunakan data pribadi korban untuk melancarkan aksinya.
Terdekat, ada satu jenis yang merupakan cara halus lainnya untuk mendapatkan data korban dengan mengakses website sekolah milik perbankan.
Padahal website tersebut hanya menyerupai milik perbankan, tentu dengan warna, desain, dan font tulisan yang hampir persis.
"Jadi kalau nasabah yang tidak jeli mengira itu milik perbankan yang ia pakai. Padahal hanya terlihat seperti itu," jelas Yudha Nugraha Kurata, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi saat dihubungi melalui telepon.
Tentu tujuannya untuk mengelabuhi calon korban agar terpikat dengan jebakan pelaku.
"Modus penipuan semacam ini bisa dibilang cara halus untuk mendapatkan data pribadi korban," ujarnya.
Sejatinya, menurut Yudha, ada beberapa kategori masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Ada kelompok masyarakat benar-benar tidak mengetahui trik atau modus penipuan yang berubah-ubah.
Kelompok masyarakat lainnya, ada juga sejatinya sudah banyak yang mengetahui informasi demikian, namun masih penasaran.
Tidak sedikit juga dari masyarakat yang penasaran, dan coba-coba melakukan pengetesan sendiri keberadaan modus penipuan yang ada.
Ujungnya tes tersebut berujung membuat masyarakat itu sendiri jadi korbannya. "Nah itu kadang juga yang bikin masyarakat malu melakukan pelaporan atau pengaduan kepada kita," kata Yudha.
Terkait masyarakat yang belum mengetahui banyak modus-modus penipuan, diharapkan lebih hati-hati.