Sidang Ferdy Sambo
Keceplosan, Ferdy Sambo Akui Tembak Punggung Brigadir Yosua Pakai Senpi
Ferdy Sambo keceplosan beri pengakuan menembak punggung Brigadir Yosua pakai senpi
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo keceplosan beri pengakuan menembak punggung Brigadir Yosua pakai senpi.
Hal ini diungkap suami Putri Candrawati saat menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022) itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan sejumlah barang bukti perkara tersebut.
Saat JPU menanyakan satu per satu barang bukti tersebut, Sambo secara tidak sadar mengakui senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir Yosua.
Senjata yang digunakan saksi tersebut untuk menembak almarhum Yosua yakni berjenis HS-9.
Tayangan yang disaksikan tribunjambi.com dari kanal Kompas TV, jaksa awalnya menanyakan terkait pakaian yang digunakan saksi sekaligus terdakwa saat peristiwa penembakan.
"Pakaian yang saudara pakai pada saat kejadian yang mana ?," tanya jaksa sembari memegang baju dinas polisi lengkap dengan pangkat.
"Untuk baju yang saya gunakan jenisnya PDL, tapi apakah ini, saya tidak tahu pasti karena sudah lama," kata Ferdy Sambo menjawab jaksa.
"Ini ada tiga, semua PDL ini," tanya JPU lagi,.
"PDL, jenisnya seperti ini tapi untuk apakah itu saya tidak tahu," jawab Sambo.
"Saudara kenal dengan senjata ini," ucap jaksa perempuan itu sembari memegang senjata.
"Itu senjata stayer," kata Sambo menjelaskan.
"Apakah ini yang melekat pada ajudan," ucap jaksa menanyakan saksi.
"Melekat pada ajudan," kata Sambo.